Global News : Jakarta - Terpidana kasus korupsi wisma atlet Sea
Games, Muhammad Nazaruddin saat ini menghuni LP Sukamiskin di Bandung.
Menurut Nazar, pengawasan di Sukamiskin sangat ketat layaknya penjara
Guantanamo di Amerika."Macamana, Suakamiskinn itu seperti Guantanamonya Indonesia," ujar Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2013).
Menurut Nazar, LP Sukamiskin selalu diawasi terus oleh Wamenkumham, Deny Indrayana. Itulah yang membuat Nazar menyebut LP Sukamiskin sangat ketat.
"Itu diawasi terus sama Wamen," kata Nazaruddin.
Muhammad Nazaruddin sebelumnya mendekam di LP Cipinang. Tapi selama di dalam LP, dia diduga masih bisa mengendalikan perusahaannya bahkan mendirikan beberapa perusahaan baru. Nazar diduga mendapat fasilitas lebih dan berbagai kelonggaran sehingga dia masih bisa mengadakan rapat dengan para karyawannya.
Menkumham, Amir Syamsudin langsung memindahkan Nazaruddin ke LP Sukamiskin. Sukamiskin memang merupakan LP khusus untuk para terpidana korupsi.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar