Selasa, 20 Agustus 2013

Dansa berdampak positif bagi kesehatan

Global News World : Berdansa, membaca, dan menonton teater memiliki dampak positif terhadap kesehatan warga Skotlandia, seperti terungkap lewat satu penelitian.

Penelitian yang dipesan oleh pemerintah Skotlandia itu didasarkan pada data dari Survei Rumah Tangga Skotlandia 2011.

Temuannya antara lain adalah bahwa orang-orang yang ambil bagian atau menikmati acara budaya cenderung melaporkan kesehatan yang baik dan kepuasan hidup dibanding dengan yang tidak.

Datanya memperlihatkan sekitar 60% orang yang menghadiri kegiatan budaya dalam waktu 12 bulan terakhir melaporkan kesehatan yang baik.

Berdasarkan penelitian, faktor usia, status ekonomi, pendidikan dan ketidakmampuan fisik tidak mempengaruhi dampak positifnya.

Dengan kata lain, partisipasi pada kegiatan budaya memberikan dampak bagi positif kesehatan dan kepuasan hidup untuk semua usia dan kalangan.

Sejak muda

Sedangkan dari orang yang berkunjung ke perpustakaan atau museum sebanyak 20% melaporkan dampak positifnya dibanding yang tidak.

Menteri Kebudayaan Skotlandia, Fiona Hyslop, mengatakan laporan penelitian menunjukkan anak-anak sudah harus diajak berpartisipasi dalam kebudayaan untuk mendapatkan keuntungan jangka panjang.

"Itulah sebabnya pemerintah mendanai kegiatan seperti Bookbug dan program Scottish Book Trusts Early Years untuk mendukung orang tua dan anak membaca bersama sejak kecil."

"Dan CD dari Royal Scottish National Orchestra membantu orang tua di Skotlandia untuk memperkenalkan kegembiraan musik kepada bayinya," jelas Hislop.

Penelitian ini merupakan lanjutan dari penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan informasi tentang komposisi dan karakteristik dari rumah tangga di Skotlandia.

Sebanyak 14.358 rumah tangga diwawancara dalam penelitian 2010-2011.

detiknews.con

Kasus Penembakan Polisi, Warga Tasik ini Sempat Diciduk Densus 7 Jam

Global News World : Jakarta - Anggota Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap warga Kota Tasikmalaya, Candra (24) warga Kampung Pagaden, Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu. Namun setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, Candra dipulangkan kembali ke rumahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan di Perumahan Pagaden, pada Senin (19/8) sore. Satu buah mobil minibus berpenumpang tiga orang turun dari mobil bersenjatakan lengkap langsung menangkap Candra, yang saat itu tengah tidur pulas.

"Kami dibawa ke sebuah hotel di jalan Raya Singaparna dan saya dicecar pertanyaan seputar kepemilikan nomor HP, serta status sepeda motor miliknya," ujar Candra kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).

Menjelang tengah malam, akhirnya Candra dilepaskan Densus 88 Mabes Polri. Saudaranya Aang diminta menjemputnya. Candra menyatakan, selama proses pemeriksaan, petugas itu bersikap baik-baik. Bahkan Candra sempat disediakan makan malam.

"Kami sempat bergetar saat ditanyai, kepemilikan motor dan Handpone," ungkapnya.

detiknews.com

Ikuti Jejak Tanah Abang, 2 Minggu Lagi Pasar Gembrong Bebas PKL

Global News World : Jakarta - Wali Kota Jakarta Timur, Krisdianto mensosialisasikan kawasan Cipinang Besar Selatan dan Utara (Pasar Gembrong-red) bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL). Pihaknya akan mulai mengundi kios untuk ditempati PKL Minggu depan.

"Setelah ini kita akan membuka pendaftaran sampai dengan Senin (26/8) depan, sambil melakukan sosialisasi selanjutnya," ujar Krisdianto usai melakukan sosialisasi dengan perwakilan PKL Pasar Gembrong di Kantor Kecamatan Jatinegara, Selasa (20/8/2013).

Selama satu pekan terakhir Pemkot Jakarta Timur telah mensosialisasi larangan berjualan bagi PKL dan parkir liar di Pasar Gembrong. Acara sosialiasi kali ini diikuti 15 perwakilan pedagang. Krisdianto mengatakan proses pendaftaran dan sosialisasi akan dilakukan bersama.

"Besok kita sosialisasi lagi sambil membuka pendaftaran untuk pedagang, dan mulai hari Selasa (27/8) dan Rabu (28/8) kita akan mulai pengundian kios PD Pasar Jaya Cipinang, " tuturnya.

Dirinya memastikan dalam waktu dua minggu lagi sudah tidak ada lagi pedagang yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan.

"Dua minggu lagi ya, kalau tidak mau nanti akan kita tertibkan," tandasnya.

detiknews.com

Irjen Djoko Susilo Dituntut 18 Tahun Penjara

Global News World : Jakarta - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo dituntut 18 tahun penjara. Djoko dinilai terbukti korupsi dalam proyek pengadaan driving simulator SIM dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

"Menuntut supaya majelis hakim menjatuhkan pidana 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan," kata jaksa penuntut umum KPK Pulung Rinandoro membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Djoko terbukti memperkaya diri sendiri sebesar Rp 32 miliar dan memperkaya orang lain atau korporasi dari proyek pengadaan driving simulator SIM pada tahun 2011 sebagaimana dakwaan kesatu primair yakni Pasal 2 ayat 1 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kerugian keuangan negara dalam proyek ini Rp 121,830 miliar.

"Rangkaian perbuatan terdakwa, telah memperkaya terdakwa sebesar Rp 32 miliar," ujar jaksa M Wiraksajaya.

Dalam proyek simulator ini, Djoko terbukti memerintahkan agar pekerjaan pengadaan simulator dikerjakan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). Menindaklanjuti permintaan ini, panitia lelang sebut jaksa menyiapkan sejumlah perusahaan pendamping untuk mengikuti tender, namun diatur untuk memenangkan PT CMMA.

"Budi Susanto (Direktur PT CMMA) bersama terdakwa memerintahkan panitia menyusun HPS tahun anggaran 2011 dengan melakukan penggelembungan harga," ujar jaksa Olivia Sembiring.

Suami Dipta Anindita itu menurut jaksa juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tindak pidana pencucian uang dilakukan Djoko dengan membelanjakan, mengalihkan dan mengatasnamakan aset dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

"Unsur menyamarkan atau menyembunyikan asal usul harta kekayaan telah terbukti,"ujar jaksa Rusdi Amin.

Jaksa menilai harta kekayaan milik Djoko yang diperoleh sejak tanggal 22 Oktober 2010-2012 sebesar Rp 42,9 miliar dan harta pada tahun 2003-Maret 2010 sebesar Rp 54,6 miliar merupakan hasil tindak pidana korupsi karena tidak sesuai dengan penghasilan resmi Djoko dan harta yang dilaporkan Djoko dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

detiknews.com

ICW: Kasus Rudi Masih Receh

Global News World : Jakarta - Tertangkapnya Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini karena kasus suap membuka tabir tindak korupsi di sektor hulu migas. ICW menilai uang suap sebesar USD 700.000 masih tergolong kecil dalam sektor migas.

"Bukan, ini masih aspek kecil dari minyak kita. Pendapatan hulu minyak bisa mencapai 60 milyar US Dollar kemudian biaya produksi 15 milyar, itu baru sektor hulu. Perputaran uang bisa mencapai 1.000 milyar per tahun," ungkap Kordinator Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas saat jumpa pers di Kantor ICW, Jl. Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).

Ia juga memaparkan bahwa setiap semester BPK menemukan kerugian negara pada KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) SKK Migas. Kekurangan tersebut mencapai jutaan dolar amerika yang sangat jauh dari suap yang diterima Rudi.

"Seperti pada semester kedua tahun 2012, BPK menemukan kekurangan penerimaan negara pada 7 KKKS senilai 37,864 juta dolar amerika dan 6,33 miliar rupiah atau total 372,48 miliar rupiah. Kemudian pada semester satu pada 3 KKKS berupa perhitungan bagi hasil senilai 51,47 juta dolar amerika, ke mana uang ini?" paparnya.

Ia pun yakin bahwa Kernel Oil bukan satu-satunya KKKS dari SKK Migas. Menurutnya terbukanya kasus ini barulah awalan pengungkapan tindak korupsi di sektor migas.

"Ini baru sektor hulu, belum lagi bicara eksplorasi, penyulingan, sampai ke hilir. Seperti Chevron, Exxon, Total dan lainya itu malah bergerak dari hulu sampai hilir," pungkasnya.


detiknews.com

Penodong Pistol ke Warga Ternyata Berstatus Anggota BIN Aktif

Global News World : Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus penodongan senjata api oleh MA (48), di Pintu Tol Cibitung, Bekasi. Dalam pemeriksaan diketahui bahwa MA masih tercatat sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) aktif.

"Dia itu anggota BIN Papua, masih aktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Rikwanto mengatakan, saat ini MA sudah pulang ke Papua. Namun, proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Polisi mempersilakan bilamana keduanya bersepakat damai.

"Karena lapor ya diproses. Tapi kalau mau damai silakan antara mereka. Itu kan cuma masalah salip-salipan saja," jelas Rikwanto.

Sementara itu, Rikwanto mengatakan, MA saat itu hendak menuju ke tempat saudaranya. Saat ditanya mengapa MA sampai mengeluarkan senjata dan menodongkannya ke pelapor, Rikwanto mengatakan hal itu biasa terjadi di jalanan.

"Marah seperti itu biasa terjadi sama siapa pun," ucapnya.

Peristiwa penodongan itu terjadi pada Senin 19 Agustus 2013 lalu sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban bernama Scriven Mantiri (26) yang mengemudikan mobil Toyota Avanza B 1369 EFD hendak keluar di Pintu Tol Cibitung.

Tiba-tiba, mobil yang ditumpangi pelaku, Terios B 1486 FFE menyalip mobil korban dengan cara memotong mobil korban. Korban pun kemudian menegur pelaku atas tindakannya itu.

Namun, mendapat teguran seperti itu, pelaku merasa emosi. Pelaku kemudian mencabut pistol jenis P2 kaliber 9 milimeter dan mendodongkannya ke arah korban sambil berkata 'saya tembak kamu'.

Tidak hanya itu, pelaku juga memfoto mobil korban hingga membuat korban ketakutan. Korban pun tidak dapat berbuat apa-apa saat itu. Setelah insiden itu selesai, korban kejadian tersebut ke petugas Pos Pol Gandasuka. Pelaku pun berhasil diamankan saat itu.

Korban pun melaporkan perbuatannya itu secara resmi ke Polres Bekasi Kabupaten. Dari pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti seperti mobil Terios B 1486 FFE yang digunakan pelaku saat itu, sepucuk senjata api jenis P2 kaliber 9 milimeter berikut surat izin senjata api yang sudah mati sejak 2012, dan 8 butir peluru tajam serta Kartu Tanda Anggota (KTA) BIN atas nama MA golongan III/a.

Pada KTA-nya, tertera bahwa pelaku memiliki jabatan Binda Papua Agen P Lanjutan, dengan nomor KTA 1466/Bin/F/2005.

detiknews.com

Mahasiswi Unpam Itu Tewas di Tangan Kekasih Saat Lebaran...

Global News World : Jakarta - Kamis, 8 Agustus 2013 lalu, langit tampak cerah. Dengan mengenakan baju muslim berwarna biru dan dibalut kerudung warna senada, Siti Halimah Tusadiah (22) terlihat cantik.

Momen lebaran yang saat itu hendak digunakan Siti untuk bersilahturahmi dengan keluarga Subali alias Ali (25) di Rumpin, Bogor. Namun, malang tak dapat dihindari. Mahasiswi Universitas Pamulang itu justru tewas di Hari Idul Fitri, dibunuh oleh Ali yang merupakan kekasihnya itu.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, korban berpamitan kepada orangtuanya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, untuk reuni dengan teman-temannya.

"Saya tidak berniat membunuh dia," kata Ali lirih, di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Hubungan Ali dengan korban sudah berjalan selama 1 bulan, setelah sebelumnya sempat putus pada tahun 2012 lalu. Hubungannya di tahun lalu, diakui pekerja taman itu berlangsung singkat.

"Tidak sampai satu bulan, kemudian kita putus. Tetapi kontak-kontakan masih, lewat Facebook. Kemudian pacaran lagi sebelum puasa kemarin," ujar Ali.

Kedua sejoli ini awalnya bertemu setelah dikenalkan oleh teman perempuan korban, yang tidak lain merupakan mantan pacar Ali.

"Waktu itu saya pacaran sama temannya. Lalu putus dan jadian sama dia (korban-red)," katanya.

Silaturahmi

Sehari sebelum lebaran, atau tepatnya Rabu 7 Agustus malam, Ali mendapat panggilan telepon dari kekasihnya itu. Awalnya, Siti ingin bersilaturahmi dengan keluarga Ali di Kampung Jampang RT 4/1 Desa Sukasari, Rumpin, Bogor.

"Dia nelepon saya, katanya mau main ke rumah saya pas lebaran. Katanya pengen silaturahmi sama keluarga saya," kata pria lajang ini.

Ali pun mengamini kehendak Siti itu. Keesokan harinya, 8 Agustus bertepatan dengan Idul Fitri, sekitar pukul 14.30 WIB, kedua sejoli ini pun bertemu. Ali lalu menjemput kekasihnya itu di Munjul, Pamulang. Sepanjang perjalanan dari Munjul ke Rumpin, Bogor, Siti terus memegang handphone Ali. Di tengah perjalanan itu, Siti mengamanatkan kepada Ali untuk tidak pulang hingga larut malam.

"Di jalan dia bilang 'kalau bisa jangan pulang malam'. Akhirnya saya lewat Gunung Sindur, nyeberang getek untuk menuju rumah saya. Menyeberang getek lebih cepat sampai," kata Ali.

Dalam perjalanan, Ali menanyakan maksud Siti ke rumahnya. Ali sendiri awalnya tidak ingin Siti datang ke rumahnya lantaran di rumahnya itu sedang banyak orang.

"Di jalan saya tanya 'mau ngapain ke rumah'. Dia bilang kangen, mau silaturahmi saja. Dia bilang kangen juga percuma, nggak bisa ngapa-ngapain. Nah sepanjang jalan itu, dia pegang terus HP saya," kata dia.

Namun, sebelum ke rumahnya, Ali membawa Siti ke perkebunan kelapa di wilayah Kampung Jampang, Rumpin, Bogor. Di situ mereka sempat bercumbu, sebelum akhirnya korban dihabisi nyawanya oleh Ali.

Kesal

Setalah melakukan hubungan intim, keduanya pun memutuskan untuk segera menuju ke rumah Ali. Ali pun lantas meminta telepon genggam miliknya yang sedari tadi dipegang oleh korban. Betapa kagetnya Ali ketika melihat seluruh kontak di handphone-nya sudah hilang.

"Tadinya saya mau telepon adik saya, mau menanyakan ada siapa saja yang di rumah. Eh malah kontak-kontak dihapusin semua sama dia. Dia cemburu karena mungkin ada SMS dari temen cewek yang bilang 'say..say' ke saya," kata Ali.

Dengan nada tinggi, Ali menanyakan alasan korban menghapus data kontak di phonebook-nya. Namun, pertanyaan Ali tidak disambut baik oleh korban. "Dia malah bilang, terus masalah buat lo?" Ujar Ali.

Dijerat Kerudung

Keduanya pun cekcok, hingga akhirnya Ali memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan korban. Mendapat ancaman tersebut, korban balik mengancam Ali.

"Dia mengancam akan menyebarluaskan bahwa saya dan dia pernah berhubungan intim melalui Facebook," aku Ali.

Ali pun hilang kesabaran. Dengan spontan, Ali mencekik leher korban dengan tangannya hingga korban tersungkur ke tanah. Dengan penuh amarah, Ali terus membenamkan wajah korban ke tanah hingga korban melemah.

Seketika Ali panik, ketika membalikkan tubuh korban. Korban tak bergeming. Kekalutan menyelimuti pikiran Ali. Saat itu terlintas dipikirannya untuk menghabisi nyawa korban lantaran khawatir korban akan buka mulut bila membiarkan korban di lokasi.

"Saya panik kalau dia sadar gimana. Saya mikir lama, gimana nih. Kalau nanti dia masih hidup, buka mulut, lalu saya ada punya pikiran lewatin saja,lalu saya ikat lehernya pakai kerudung," katanya.

Setelah menjerat leher korban dengan kerudung biru yang dikenakan korban, Ali lalu menyembunyikan mayat korban di balik semak-semak bersama notebook merek HP milik korban.

Dibuang ke Sungai

Setelah meninggalkan korban di semak-semak di perkebunan kelapa, Ali lalu pulang ke rumahnya. Saat berada di rumah, Ali dilanda kecemasan dan kekhawatiran mayat korban akan ditemukan warga.

"Kemudian terpikir oleh saya untuk membuang mayatnya ke sungai," kata dia.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Ali pun kembali ke perkebunan kelapa. Dengan meminjam motor Yamaha Mio milik temannya, Ali bergegas menuju perkebunan sambil membawa sebuah karung beras.

"Saya cek mayatnya masih ada saat itu. Lalu saya masukin ke karung, lalu saya ikat karungnya, lalu saya bawa ke Sungai Cisadane, mayatnya lalu saya buang ke sungai itu. Handphone dia saya buang juga di sungai," jelas Ali.

Setelah membuang mayat korban, kegelisahan Ali sedikit berkurang. Ali kemudian mengembalikan motor yang dipinjam dari temannya itu. Di situ, ia menghabiskan waktu untuk bermain Play Station (PS).

"Saya di situ main PS sama temen sampai jam 3 pagi biar nggak kepikiran terus. Lalu saya pulang, tidur," kata dia.

Kecemasan Ali kian bertambah ketika mendengar tetangganya ramai memperbincangkan perihal penemuan mayat di Sungai Cisadane. Ali lalu bertanya-tanya kepada tetangganya mengenai identitas mayat tersebut.

"Saya tanya ke teman, mayatnya laki-laki apa perempuan. Dibilang mayatnya perempuan. Di situ saya langsung cemas, mayat dia sudah ditemukan," kata dia.

Curhat ke Paman

Selasa 13 Agustus merupakan hari yang paling mencemaskan bagi Ali, ketika ia mendapat telepon dari pamannya. Sang paman yang saat itu memintanya untuk segera pulang. Saat itu, ia mengetahui bahwa polisi hendak menangkapnya.

"Di balik telepon saya dengan suara ribut, sepertinya polisi. Tapi paman saya tidak bilang ada polisi," katanya lirih.

Tidak hanya paman, bibi Ali pun mendesak Ali untuk menyerahkan diri ke polisi. Saat itu, ia curhat ke pamannya. Ia mengakui ke pamannya bahwa ialah pembunuh wanita yang ditemukan dalam karung beras di Sungai Cisadane, Rumpin, Bogor, pada tanggal 9 Agustus 2013.

"Lalu ibu saya menelepon dan meminta saya untuk pulang," katanya sambil menangis.

Kabur

Panggilan telepon keluarga membuat Ali berniat untuk melarikan diri. Namun, saat di perjalanan, ia berubah pikiran. Ia lalu memutuskan untuk melarikan diri.

"Di jalan itu saya bingung harus ke mana. Lalu terpikir, saya pernah kerja di Ibu Elem di Cibinong. Saat itu saya langsung menuju ke Cibinong," kata Ali.

Setibanya di rumah Elem, Ali menyatakan maksudnya untuk bekerja di rumah mantan bosnya itu. Tanpa mengetahui permasalahan yang tengah melilit Ali, Elem pun menerimanya.

"Saya di situ tiga hari," ucapnya.

Pelarian Ali pun berakhir. Bertepatan di Hari Kemerdekaan RI pada Sabtu, 17 Agustus malam, Ali dibekuk. Tanpa perlawanan, Ali pun digiring ke Markas Polda Metro Jaya.

"Waktu ditangkap saya lagi tidur," tutup anak sulung dari empat bersaudara itu.

Penyesalan selalu datang belakangan. Ali kini harus menjalani kurungan atas perbuatannya menghilangkan nyawa seseorang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun penjara.

detiknews.com

Surat DPP PD untuk Pelantikan Ruhut Jadi Ketua Komisi III Misterius

Global News World : Jakarta - Ruhut Sitompul akhirnya batal dilantik menjadi Ketua Komisi III DPR. Pelantikan itu tak jadi dilaksanakan karena tak ada dasar hukum untuk melantik dirinya, yaitu sebuah surat dari DPP Partai Demokrat (PD). Benarkah surat itu ada?

Wakil Ketua Umum PD Max Sopacua mengatakan surat penunjukkan Ruhut sudah ada dan sudah disampaikan ke Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

"Katanya sudah ada suratnya, kan di Priyo," kata Max kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Saat dikonfirmasi ke Priyo, politikus Golkar ini mengatakan memang ada surat yang masuk ke mejanya dari Fraksi PD pada Senin (19/8) kemarin. Surat itu soal susunan struktur kepengurusan di fraksi dan komisi. Namun tak ada nama Ruhut di surat itu. Posisi Ketua Komisi III tetap diisi oleh Gede Pasek Suardika.

"Sampai per hari ini, saya belum menerima surat pergeseran di posisi Ketua Komisi III, tapi saya tidak tahu sebentar lagi, besok, atau mungkin minggu depan," kata Priyo kepada wartawan.

Priyo menjelaskan, lazimnya surat dari partai mengenai penunjukkan pimpinan komisi disampaikan dulu ke fraksi yang bersangkutan. Setelah itu, baru fraksi akan mengirimkan permintaan ke pimpinan DPR untuk melakukan pelantikan.

Namun Ketua Fraksi PD Nurhayati Ali Assegaf juga mengatakan tak ada surat dari DPP soal penunjukkan Ruhut. "Sejauh ini belum ada surat dari DPP untuk pergantian," kata Nurhayati hari ini.

Oleh karena tak ada surat resmi, maka si Poltak Raja Minyak dari Medan tak jadi dilantik menjadi Ketua Komisi III. Ruhut masih harus mencari di mana surat 'sakti' yang akan mengantarnya jadi pimpinan Komisi Hukum DPR di negeri ini.

detiknews.com

Neneng Sebut Isi Dakwaan Kasus Pemotongan Kelamin Abdul Tidak Benar

Global News World : Tangerang - Sidang perdana pemotongan kelamin yang terjadi di Pamulang pada 14 Mei lalu akhirnya digelar sore ini. Setelah molor selama 5 jam, sidang yang direncanakan berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut akhirnya digelar pada pukul 16.00 WIB.

Terdakwa Neneng Nurhasanah (21) memasuki ruangan sidang H. Ali Sahid dalam kawalan ketat petugas pengadilan dan perlindungan dari beberapa orang anggota keluarga. Sama seperti saat tiba di gedung pengadilan, wajah Neneng ditutupi oleh jilbab hitam yang diselimuti dengan cadar berwarna senada.

Tak lama setelah Neneng duduk di kursi terdakwa, pihak keluarga Neneng langsung bersikap rotektif. Para keluarga yang sebagian besar terdiri dari wanita paruh baya berulang kali melarang wartawan mengambil foto Neneng dari dekat.

"Tolong jangan diambil dari depan! Kami pihak keluarga nggak mau wartawan motret Neneng dari depan! Tolong jangan dipotret," ujar salah seorang kerabat dengan nada keras di dalam ruangan sidang di PN Tangerang di Cikokol, Senin (20/8/2013).

Setelah sempat gaduh selama kurang lebih 10 menit, sidang akhirnya dimulai. Menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Bambang Edi Suprianto, Neneng terlihat banyak menunduk dan nada bicara yang sangat gugup.

"Apa kamu sehari-hari memang pakai cadar seperti itu?" tanya Bambang.

"Iya, Yang Mulia," jawab Neneng pelan.

Bambang pun lantas mengangkat buku BAP dan menunjukkan foto Neneng yang memperlihatkan wajah aslinya.

"Ini kamu bukan? Kok nggak pakai cadar?" tanya Bambang.

Neneng hanya terdiam sambil menundukkan kepala.

"Saya nanya ini untuk memastikan kamu adalah orang yang sama seperti yang di foto ini. Supaya jangan salah orang," kata Bambang tegas.

Dalam pembacaan dakwaan, dikatakan bahwa sebelum memotong kemaluan Muhyi, Neneng terlebih dahulu merengek kepada Muhyi untuk melihat dan menyentuh kemaluan Muhyi.

Walau sempat kaget, Muhyi akhirnya menyanggupi permintaan Neneng. Dia kemudian memotong kemaluan Muhyi dan melarikan diri bersama ponsel korban.

Usai pembacaan dakwaan, Neneng langsung bereaksi. "Itu tidak benar, Yang Mulia. Semuanya tidak benar," kata Neneng dengan suara pelan namun tegas.

"Yang tidak benar yang mana?" tanya ketua majelis hakim. Sekali lagi Neneng hanya bisa membisu. Ketua Majelis Hakim pun mempersilakan Neneng berembuk dengan para kuasa hukumnya, sebelum akhirnya memutuskan meminta waktu untuk eksepsi.

"Sidang dilanjutkan 27 Agustus pekan depan dengan agenda eksepsi," ujar Bambang sembari memukul palu tanda sidang usai. Neneng pun langsung dilarikan keluar ruangan oleh petugas pengadilan.

detiknews.com

Penipuan SMS Salah Kementerian, Polisi atau Operator?

Global News World : Jakarta - Munculnya kasus penipuan melalui pesan pendek atau Short Message Service (SMS) hampir bersamaan dengan maraknya penggunaan telepon seluler oleh masyarakat Indonesia. Namun hingga kini tak banyak kasus yang bisa dibongkar oleh kepolisian.

Kepolisian seperti tak berkutik menghadapi modus kejahatan ini. Maklum pelaku bisa dengan mudah mengganti SIM CARD atau kartu perdana telepon genggamnya. Kementerian Komunikasi dan Informatika akhirnya mengeluarkan sebuah peraturan untuk mencegah modus ini.

Salah satunya dengan memperketat sistem registrasi SIM CARD atau kartu perdana. Upaya itu pun dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 tahun 2005 tentang registrasi layanan komunikasi.

detiknews.com