Global News World : Washington - Seorang mantan agen Biro Investigasi
Federal (FBI) di Amerika Serikat divonis 3 tahun penjara. Mantan agen
ini divonis bersalah telah membocorkan informasi rahasia negara tentang
rencana pengeboman yang gagal kepada seorang wartawan.
Mantan
agen khusus bom, Donald Sacthleben, juga divonis 8 tahun penjara dalam
kasus pornografi anak, yang sidangkan secara terpisah. Kepada
pengadilan, Sachtleben mengaku bersalah atas kedua kasus tersebut.
Itu berarti, pria berusia 55 tahun ini total divonis 11 tahun penjara. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (15/11/2013).
Pengadilan
menyatakan, Sachtleben bersalah membocorkan informasi rahasia kepada
reporter media setempat, Associated Press. Hal ini terungkap setelah
catatan panggilan telepon reporter tersebut diselidiki oleh aparat
setempat.
Sachtleben diketahui membocorkan informasi rahasia soal
operasi CIA tahun 2012 lalu dalam penggagalan rencana serangan bom
jaringan Al-Qaeda di Yaman. Bom tersebut dipasang di sebuah pesawat yang
mengudara menuju wilayah AS.
Sachtleben mengungkapkan informasi
tersebut hanya 9 hari sebelum dia ditangkap di Carmel, Indiana, pada Mei
2012 lalu. "Terdakwa Donald John Sachtleben mengkhianati negaranya dan
anggota paling rawan di masyarakat kita," demikian bunyi dokumen
persidangan.
Dalam kasus lainnya, penyidik memeriksa laptop
Sachtleben dan menemukan 30 foto serta video cabul yang melibatkan
anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun. Konten pornografi anak tersebut
disebarkan dengan email kepada 12 orang lainnya di seluruh dunia antara
September 2011 hingga akhirnya dia ditangkap pada pertengahan tahun
2012.
Sachtleben bekerja pada FBI sejak tahun 1983 hingga tahun
2008 sebagai teknisi bom. Setelah pensiun, dia masih dipekerjakan oleh
FBI sebagai kontraktor keamanan.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar