Jumat, 15 November 2013

Bocorkan Rahasia Negara dan Sebarkan Pornografi Anak, Eks Agen FBI Dibui

Global News World : Washington - Seorang mantan agen Biro Investigasi Federal (FBI) di Amerika Serikat divonis 3 tahun penjara. Mantan agen ini divonis bersalah telah membocorkan informasi rahasia negara tentang rencana pengeboman yang gagal kepada seorang wartawan.

Mantan agen khusus bom, Donald Sacthleben, juga divonis 8 tahun penjara dalam kasus pornografi anak, yang sidangkan secara terpisah. Kepada pengadilan, Sachtleben mengaku bersalah atas kedua kasus tersebut.

Itu berarti, pria berusia 55 tahun ini total divonis 11 tahun penjara. Demikian seperti dilansir AFP, Jumat (15/11/2013).

Pengadilan menyatakan, Sachtleben bersalah membocorkan informasi rahasia kepada reporter media setempat, Associated Press. Hal ini terungkap setelah catatan panggilan telepon reporter tersebut diselidiki oleh aparat setempat.

Sachtleben diketahui membocorkan informasi rahasia soal operasi CIA tahun 2012 lalu dalam penggagalan rencana serangan bom jaringan Al-Qaeda di Yaman. Bom tersebut dipasang di sebuah pesawat yang mengudara menuju wilayah AS.

Sachtleben mengungkapkan informasi tersebut hanya 9 hari sebelum dia ditangkap di Carmel, Indiana, pada Mei 2012 lalu. "Terdakwa Donald John Sachtleben mengkhianati negaranya dan anggota paling rawan di masyarakat kita," demikian bunyi dokumen persidangan.

Dalam kasus lainnya, penyidik memeriksa laptop Sachtleben dan menemukan 30 foto serta video cabul yang melibatkan anak-anak dengan usia di bawah 12 tahun. Konten pornografi anak tersebut disebarkan dengan email kepada 12 orang lainnya di seluruh dunia antara September 2011 hingga akhirnya dia ditangkap pada pertengahan tahun 2012.

Sachtleben bekerja pada FBI sejak tahun 1983 hingga tahun 2008 sebagai teknisi bom. Setelah pensiun, dia masih dipekerjakan oleh FBI sebagai kontraktor keamanan.


detiknews.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar