Global News World : BANDUNG - Kematian Sisca Yofie menyeret nama anggota
Polda Jawa Barat, Kompol A. Akibat kasus itu, Dia Pun harus menjalani
pemeriksaan Unit Propam lantaran diduga menjalani hubungan gelap dengan
perempuan berambut panjang itu.
Kompol A nekat menjalani
hubungan dengan Sisca Yofie meski berstatus sudah berkeluarga. Atas
dasar itulah, Kompol A dinilai melanggar kode etik institusi.
“Terhadap
oknum Kompol A masih dalam proses penanganan Propam. Di tangani Propam
atas perintah Kapolda (Irjen Pol Suhardi Alius)," kata Kapolrestabes
Bandung Kombes Pol Sutarno, Selasa (13/8/2013).
Sutarno
mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti mengenai kedekatan
Sisca dengan Kompol A. Salah satunya adalah foto-foto mesra keduanya
saat berlibur di salah satu tempat wisata air.
Pihaknya
menegaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk
kembali menggali keterkataian asmara Kompol A dengan kematian Sisca.
“Kita
harus membuktikan dulu apakah ada keterkataiannya atau tidak. Kalau ada
harus ada faktanya, kalau tidak ada ya harus juga ada faktanya,”
tegasnya.
Sisca Yofie tewas mengenaskan pada 5 Agustus 2013.
Sisca dibacok dan diseret menggunakan sepeda motor oleh dua orang tak
dikenal yang belakangan diketahui berinisial A dan W.
Dari
pengakuan keduanya, diketahui Sisca dibunuh karena melawan Sisca. Kata
mereka, rambut Sisca tersangkut di gear motor hingga terseret sejauh
satu kilometer.
Tapi pengakuan keduanya dinilai janggal. A dan W
dinilai hanyalah orang suruhan. Muncul dugaan Sisca dibunuh terkait
hubungan gelapnya dengan Kompol A.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar