Jumat, 15 November 2013

Myanmar bebaskan 69 tahanan politik

Global News world : Presiden Thein Sein mengatakan seluruh tahanan politik diharapkan bebas sebelum akhir tahun.

Presiden Myanmar mengumumkan pembebasan 69 tahanan politik lagi, termasuk dua cucu mantan pemimpin negara itu Jenderal Ne Win.

Kedua cucu mantan pemimpin Myanmar tersebut dijatuhi hukuman mati 11 tahun lalu dengan dakwaan berusaha menggagas perebutan kekuasaan.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor presiden hari ini (15/11) menyebutkan bahwa pembebasan terbaru tahanan politik ini sebagai bagian dari upaya untuk "menghormati azas-azas politik dan memungkinkan mereka yang dibebaskan membantu pembangunan bangsa".

Mereka dibebaskan mulai hari ini. Selain dua cucu Jenderal Ne Win, di antara tapol yang dibebaskan adalah salah seorang aktivis perempuan terkenal, Naw Ohn Hla.

Dia dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Agustus lalu atas perannya menentang operasi pertambangan tembaga yang dijalankan oleh perusahaan Cina di Myanmar.

Dalam pernyataan itu, presiden kembali menegaskan janjinya untuk membebaskan semua tahanan politik sebelum akhir 2013. Sejumlah aktivis menyebutkan sejauh ini masih ada sekitar 60 tahanan politik yang belum dibebaskan.

Delegasi internasional

Wartawan BBC di Bangkok, Jonah Fisher, melaporkan pembebasan tapol di Myanmar merupakan pertanda nyata akan kemajuan yang dicapai selama ini.

"Tiga tahun lalu terdapat lebih dari seribu orang," jelas Fisher.

Pengumuman pembebasan tahanan politik, lanjutnya, biasanya dikeluarkan bersamaan dengan kunjungan tamu-tamu penting dari negara lain.

Mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, dan mantan Presiden Amerika Serikat, Bill Clinton, sedang berada di Myanmar. Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherine Ashton juga mengadakan kunjungan.

Di samping itu, delegasi Organisasi Konferensi Islam (OKI), termasuk dari Indonesia, juga berada di Myanmar untuk mengunjungi daerah-daerah yang dilanda konflik komunal.

Beberapa bulan lalu puluhan tapol juga dibebaskan setelah Uni Eropa mencabut sanksi terhadap Myanmar yang juga dikenal dengan nama Burma.


detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar