Global News World : JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI yang membidangi BUMD,
Selamat Nurdin, mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) THR Lokasari
memang sangat kecil dibanding BUMD lainnya. Hal itu diungkapkannya
karena sampai saat ini, THR Lokasari hanya mengelola kawasan Lokasari
tanpa memiliki aset yang mumpuni untuk menghasilkan PAD yang besar bagi
DKI.
"THR Lokasari itu memang keselahan sejarah masa lalu, itu melibatkan
keluarga cendana. THR Lokasari akhirnya cuma mengelola manajemen disitu,
aset-asetnya kan tidak dimiliki mereka. Jadi Miles (tempat hiburan di
Lokasari) itu bukan milik THR Lokasari," ujar Didin, sapaan akrab
Selamat Nurdin, saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Diakuinya, bahwa ia justru akan menaruh curiga jika THR Lokasari menyumbang PAD yang besar ke Pemprov DKI.
"Karena dia enggak punya alat produksi pendatan. Dia gak punya alat,
makanya bikin hotel dia enggak sanggup kan? Bikinya apa? Kos-kosan,"
terangnya.
Karena itu, Didin menyatakan, solusi permasalahan THR Lokasari yaitu
dengan cara menggabungkan BP Lokasari dengan BUMD yang sudah mapan.
"Merger dengan perusahaan-perusahaan sejenis. DKI kan punya PT Jakarta
Tourisindo, ya digabung. Jadi menurut saya, Pemda DKI kalau melihat
sesuatu yang enggak baik, atau kinerja yang enggak memadai, jangan
langsung kebakaran jenggot," tegasnya.
Dicontohkannya, saat Indonesia dilanda krisis pada 1998 lalu, PD Darma
Jaya dulu, memiliki hutang ribuan USD. Selain itu, kondisi Bank DKI
kini, pun tidak dapat bersaing dengan bank lain jika tidak mendapat
sokongan dana.
"Bank DKI kalau enggak recovery enggak kuat naik keatas kan? Rp2 triliun dikasih," katanya.
Selama THR Lokasari masih berbentuk Badan Pengelola, tambah Didin, tak akan bisa menyumbang PAD yang lebih besar bagi DKI.
"Jadi posisinya, kalaupun dipaksa, alat produksinya enggak ada. Harusnya
kan THR Lokasari seharusnya sudah tidak ada, itukan temuannya BPK. Jadi
enggak boleh lagi ada lembaga BP, dia harus menjadi PT. Jadi menurut
saya digabung saja sama perusahaan BUMD," jelasnya.
Tak hanya itu, kawasan THR Lokasari yang selama ini dikendalikan pihak
swasta, juga harus diadakan negosiasi ulang dari Pemprov DKI untuk
kembali mengelola kawasan bisnis itu.
"Negosiasi. Surat perjanjian dulu, memang merugikan kita. Tapi kan, ini
masa transparansi. Ayo nego lagi, kenapa enggak. Kalau ada negosiasi,
THR Lokasari bisa dikembangkan. Aset bisa dialihkan kembali ke Pemda.
Kalau enggak ya begini terus," pungkasnya.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar