Sabtu, 31 Agustus 2013

DPRD: Lokasari Kesalahan Sejarah Keluarga Cendana

Global News World : JAKARTA - Ketua Komisi B DPRD DKI yang membidangi BUMD, Selamat Nurdin, mengakui Pendapatan Asli Daerah (PAD) THR Lokasari memang sangat kecil dibanding BUMD lainnya. Hal itu diungkapkannya karena sampai saat ini, THR Lokasari hanya mengelola kawasan Lokasari tanpa memiliki aset yang mumpuni untuk menghasilkan PAD yang besar bagi DKI.

"THR Lokasari itu memang keselahan sejarah masa lalu, itu melibatkan keluarga cendana. THR Lokasari akhirnya cuma mengelola manajemen disitu, aset-asetnya kan tidak dimiliki mereka. Jadi Miles (tempat hiburan di Lokasari) itu bukan milik THR Lokasari," ujar Didin, sapaan akrab Selamat Nurdin, saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Diakuinya, bahwa ia justru akan menaruh curiga jika THR Lokasari menyumbang PAD yang besar ke Pemprov DKI.

"Karena dia enggak punya alat produksi pendatan. Dia gak punya alat, makanya bikin hotel dia enggak sanggup kan? Bikinya apa? Kos-kosan," terangnya.

Karena itu, Didin menyatakan, solusi permasalahan THR Lokasari yaitu dengan cara menggabungkan BP Lokasari dengan BUMD yang sudah mapan.

"Merger dengan perusahaan-perusahaan sejenis. DKI kan punya PT Jakarta Tourisindo, ya digabung. Jadi menurut saya, Pemda DKI kalau melihat sesuatu yang enggak baik, atau kinerja yang enggak memadai, jangan langsung kebakaran jenggot," tegasnya.

Dicontohkannya, saat Indonesia dilanda krisis pada 1998 lalu, PD Darma Jaya dulu, memiliki hutang ribuan USD. Selain itu, kondisi Bank DKI kini, pun tidak dapat bersaing dengan bank lain jika tidak mendapat sokongan dana.

"Bank DKI kalau enggak recovery enggak kuat naik keatas kan? Rp2 triliun dikasih," katanya.

Selama THR Lokasari masih berbentuk Badan Pengelola, tambah Didin, tak akan bisa menyumbang PAD yang lebih besar bagi DKI.

"Jadi posisinya, kalaupun dipaksa, alat produksinya enggak ada. Harusnya kan THR Lokasari seharusnya sudah tidak ada, itukan temuannya BPK. Jadi enggak boleh lagi ada lembaga BP, dia harus menjadi PT. Jadi menurut saya digabung saja sama perusahaan BUMD," jelasnya.

Tak hanya itu, kawasan THR Lokasari yang selama ini dikendalikan pihak swasta, juga harus diadakan negosiasi ulang dari Pemprov DKI untuk kembali mengelola kawasan bisnis itu.

"Negosiasi. Surat perjanjian dulu, memang merugikan kita. Tapi kan, ini masa transparansi. Ayo nego lagi, kenapa enggak. Kalau ada negosiasi, THR Lokasari bisa dikembangkan. Aset bisa dialihkan kembali ke Pemda. Kalau enggak ya begini terus," pungkasnya.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar