Global News - Jakarta - Rupanya tidak banyak masyarakat yang
mengetahui nama mereka berada dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Lembaga Penelitian, Pendidikan, Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES)
melihat hal ini karena sebagian masyarakat tidak tahu waktu yang
diberikan untuk mengaksesnya.
"Berdasarkan temuan Assesment Data
Pemilih (ADP), hanya 32 persen pemilih di Sumatera Utara (Sumut) yang
mengetahui masa pengecekan DPS. Di Jawa Tengah (Jateng), hanya 22 persen
pemilih yang tahu masa pengecekan DPS tersebut," kata Direktur LP3ES
Kurniawan Zein di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta,
Selasa (30/7/2013).
Sementara untuk wilayah Maluku, LP3ES tidak
dapat melakukan ADP karena tidak ada data pemilih dari Panitia
Pemungutan Suara (PPS). Rupanya PPS Maluku belum menyediakan DPS untuk
bisa dicek oleh masyarakat, tapi tanggal pengecekan DPS hanya dari
tanggal 1 Juli 2013 sampai 24 Juli 2013.
"Ternyata 13,2 persen
pemilih di Sumatera Utara tidak akan mengecek DPS. Di Jateng 35 persen
pemilih juga tak akan mengecek DPS," tutur Kurniawan.
Sumut,
Jateng, dan Maluku dipilih LP3ES sebagai tempat survei 'Hasil Monitoring
dan Assesment Daftar Pemilih' karena dianggap mewakili kondisi ekonomi
dan sosial masyarakat Indonesia di barat, tengah, dan timur. Survei
dilakukan pada 11 Juli 2013 hingga 15 Juli 2013.
Error sampling
dalam survei ini mencapai 3,5 persen, dengan tingkat kepercayaan 95
persen. Metode yang dipakai adalah dengan mengambil 1.840 responden dari
DPS. LP3ES berharap KPU mengoptimalkan sosialisasi dan kinerja KPUD
Maluku yang belum menyediakan DPS.
"Secara umum, KPU harus lebih melakukan penggencaran sosialisasi kepada masyarakat secara menyueluruh," pungkas Kurniawan.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar