Kamis, 01 Agustus 2013

Napi Provokator Kerusuhan Dipindah ke Nusakambangan

Global News - Medan, (Analisa). Diduga sebagai provokator kerusuhan dan pembakaran Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, 118 narapidana (napi) dipindahkan ke berbagai Lapas di Sumut, bahkan ke Lapas Nusakambangan.

Pemindahan napi dalang kerusuhan itu dilaksanakan Rabu (31/7) pagi sekira pukul 05.00 WIB. Dari 118 napi, 18 di antaranya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, empat di antaranya napi kasus teroris. Sementara 100 napi lainnya disebar ke sejumlah Lapas di Sumut.
Pemindahan para napi dikawal ratusan personel gabungan Polri dan TNI untuk pengamanannya. Sebelumnya para napi itu didata lalu dimasukkan ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas tujuan.

Plh (Pelaksana Harian) Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Krisbanu menegaskan, jumlah napi yang bakal dipindah bisa saja bertambah, tergantung hasil operasi yang dilakukan. 
Adapun napi yang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Sumut, secara rinci yakni 20 orang dipindah ke Lapas Pematang Siantar, 20 ke Lapas Tebing Tinggi, 20 ke Lapas Binjai, 20 ke Lapas Sibolga, 10 ke Lapas Siborong-borong, dan 10 ke Lapas Sidikalang.
Bambang memaparkan pemindahan ini sudah menjadi prosedur di setiap penjara jika terjadi kerusuhan. Kebijakan ini untuk mengantisipasi napi kembali menguasai Lapas.

“Di mana pun, termasuk penjara di luar negeri jika terjadi kerusuhan, maka napi yang dianggap provokator dipindahkan. Sebab kalau tidak, maka dalam waktu yang cukup lama penjara ini akan mereka kuasai. Kalau sampai itu terjadi, kegiatan pelayanan kami kepada mereka bisa sangat terganggu, bahkan bisa lumpuh sama sekali”, tandas Bambang.

Sebagaimana diketahui, kerusuhan hingga aksi pembakaran sehingga mengakibatkan kerusakan parah di ruang administrasi, ruang tunggu dan kantor Lapas Kelas I Medan, terjadi Kamis (11/7) petang hingga Jumat (12/7) dinihari.

Kejadian yang dipicu padamnya listrik dan air seharian itu tidak saja menyebabkan musnahnya bangunan bagian depan Lapas, tapi juga memakan korban nyawa. Lima orang tewas terbakar di dalam Lapas yakni dua pegawai Lapas dan tiga napi.

Kerusuhan juga menyebabkan 212 napi melarikan diri termasuk sejumlah napi kasus teroris.  Hingga saat ini masih 109 napi itu tertangkap kembali atau menyerahkan diri. Sebanyak 103 napi lagi termasuk empat terpidana kasus terorisme masih buron.

Harian Analisa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar