Global News - Medan, (Analisa). Diduga sebagai provokator
kerusuhan dan pembakaran Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, 118
narapidana (napi) dipindahkan ke berbagai Lapas di Sumut, bahkan ke
Lapas Nusakambangan.
Pemindahan napi dalang kerusuhan itu dilaksanakan Rabu (31/7) pagi
sekira pukul 05.00 WIB. Dari 118 napi, 18 di antaranya dipindahkan ke
Lapas Nusakambangan, empat di antaranya napi kasus teroris. Sementara
100 napi lainnya disebar ke sejumlah Lapas di Sumut.
Pemindahan para napi dikawal ratusan personel gabungan Polri dan TNI
untuk pengamanannya. Sebelumnya para napi itu didata lalu dimasukkan ke
mobil tahanan yang akan membawanya ke Lapas tujuan.
Plh (Pelaksana Harian) Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bambang Krisbanu menegaskan, jumlah
napi yang bakal dipindah bisa saja bertambah, tergantung hasil operasi
yang dilakukan.
Adapun napi yang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Sumut, secara rinci
yakni 20 orang dipindah ke Lapas Pematang Siantar, 20 ke Lapas Tebing
Tinggi, 20 ke Lapas Binjai, 20 ke Lapas Sibolga, 10 ke Lapas
Siborong-borong, dan 10 ke Lapas Sidikalang.
Bambang memaparkan pemindahan ini sudah menjadi prosedur di setiap
penjara jika terjadi kerusuhan. Kebijakan ini untuk mengantisipasi napi
kembali menguasai Lapas.
“Di mana pun, termasuk penjara di luar negeri jika terjadi kerusuhan,
maka napi yang dianggap provokator dipindahkan. Sebab kalau tidak, maka
dalam waktu yang cukup lama penjara ini akan mereka kuasai. Kalau
sampai itu terjadi, kegiatan pelayanan kami kepada mereka bisa sangat
terganggu, bahkan bisa lumpuh sama sekali”, tandas Bambang.
Sebagaimana diketahui, kerusuhan hingga aksi pembakaran sehingga
mengakibatkan kerusakan parah di ruang administrasi, ruang tunggu dan
kantor Lapas Kelas I Medan, terjadi Kamis (11/7) petang hingga Jumat
(12/7) dinihari.
Kejadian yang dipicu padamnya listrik dan air seharian itu tidak saja
menyebabkan musnahnya bangunan bagian depan Lapas, tapi juga memakan
korban nyawa. Lima orang tewas terbakar di dalam Lapas yakni dua pegawai
Lapas dan tiga napi.
Kerusuhan juga menyebabkan 212 napi melarikan diri termasuk sejumlah
napi kasus teroris. Hingga saat ini masih 109 napi itu tertangkap
kembali atau menyerahkan diri. Sebanyak 103 napi lagi termasuk empat
terpidana kasus terorisme masih buron.
Harian Analisa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar