Kamis, 01 Agustus 2013

Menkum HAM: Kejadian Freddy Budiman Memalukan!


Global News - Jakarta - Freddy Budiman, bandar narkoba yang diganjar hukuman mati atas kasus kepemilikan 1,4 juta ekstasi dipindah ke LP Nusakambangan dari LP Cipinang. Namun saat hendak masuk ke LP Nusakambangan, petugas yang memeriksa menemukan sabu di celana dalamnya. Apa kata Menkum HAM Amir Syamsuddin soal ini?

"Ini mungkin kejadian memalukan," kata Amir saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (1/8/2013).

Amir menerangkan, sebenarnya yang menemukan sabu itu petugas LP Nusakambangan juga. Pemeriksaan merupakan prosedur yang mesti dilakukan. Namun karena pengusutan narkoba di tangan kepolisian, pihaknya menyerahkan ke polisi.

"Jadi saat dipindahkan dari Cipinang itu tengah malam, mendadak. Ini agar dia tidak memiliki peluang menghasut sesama napi. Dan di Nusakambangan sudah menjadi standar dilakukan penggeledahan," jelas Amir.

Freddy dipindah karena nyanyian mantan kekasihnya Vany Rossyane yang menyebut ada ruang khusus di Cipinang untuk nyabu dan bercinta. Atas pengakuan Vany ini, selain Freddy dipindah, kepala LP Narkotika Cipinang juga dicopot.

Sementara itu terkait LP Tanjung Gusta, Amir menjelaskan, sudah dilakukan relokasi pada napi-napi yang diduga menjadi penggerak kerusuhan.

"Napi disebar ke sejumlah penjara yang lain, Sudah 98 persen. Sekarang kondisi kondusif," tutup Amir.

detiknews.com




Tidak ada komentar:

Posting Komentar