Global News : Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat akan menangkap
Hercules usai dia dibebaskan pagi ini. Polisi menangkap Hercules untuk
kasus yang berbeda dengan kasus yang menjeratnya saat ini.
"Ini
tugas suci, tugas negara," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP
Hengky Hariadi saat memimpin apel polisi di depan ruang tahanan Narkoba
Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Hengky
mengatakan polisi sudah menyelidiki kasus yang menjerat Hercules ini
selama berbulan-bulan. Namun dia belum mau mengungkap kasus yang
dimaksud.
Namun dari informasi yang dihimpun, penangkapan
Hercules kali ini terkait kasus pemerasan yang dilakukan tahun
2006-2013. "Untuk yang ini kepolisian akan menerapkan pasal dengan
hukuman nggak di bawah empat tahun, biar ada efek jera," bisik sumber
detikcom di kepolisian.
Untuk penangkapan ini, polisi telah
menyiapkan puluhan personel untuk berjaga-jaga. Dikhawatirkan pendukung
Hercules tak senang dengan penangkapan ini dan melakukan perlawanan.
"Ada
tim kawal yang dibackup Polda Metro Jaya, ada brimob yang mengantispasi
jika ada pendukung datang. Sabhara bertugas mengawal, lantas mengawal
depan belakang supaya cepat sampai tujuan. Semoga tugas kita sesuai
rencana," ujar Hengky.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar