Global News - Petugas gabungan dari Subdit Jatanras dan Subdit Ranmor Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, mengamankan puluhan preman dari kawasan Pasar Tanah
Abang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
mengatakan, dalam operasi yang dilakukan pada siang tadi, 65 personel
Polda Metro Jaya merazia lima titik rawan aksi premanisme di kawasan
Pasar Tanah Abang, yakni dari dekat Masjid At-Taqwa, stasiun hingga ke
Pasar Tasik, di depan Pasar Tasik, di depan Blok B dan Blok G.
"Para
preman ini ditangkap saat melakukan kegiatan seperti memungut uang
pungutan dari pedagang kaki lima (PKL), juru parkir liar dan Pak Ogah
serta timer," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis
(1/8/2013).
Menurut Rikwanto, perbuatan yang mereka lakukan ini
sudah mengarah ke ilegal dan juga meresahkan masyarakat. Merekapun
mengutip uang yang seakan akan mereka berkuasa dan berhak untuk mengutip
uang.
Dari preman-preman ini pun polisi menyita uang tunai senilai jutaan rupiah, telepon genggam dan lainnya.
"Saat
ini masih kita data, kita pisahkan dahulu yang mana yang terindikasi
melakukan pidana. Termasuk dugaan pemalakan terhadap pedagang PKL di
Tanah Abang," tegasnya.
Rikwanto mengatakan ke 48 preman yang
ditangkap, akan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman
hukuman diatas 5 tahun.
Sindonews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar