Jakarta - Di antara 48 orang yang polisi tangkap dalam
razia preman di Tanah Abang, terdapat dua orang petugas keamanan resmi
gedung pusat grosir itu. Dua orang itu ditangkap dalam keadaan mabuk dan
sedang memeras pedagang kaki lima.
"Ada dua sekuriti yang kita
tangkap dalam keadaan mabuk, mereka memalak PKL-PKL," kata Kasubdit
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada
wartawan, Jumat (2/8/2013).
Kepolisian tengah menyidik dugaan
tindak pidana pemalakan yang dilakukan dua petugas keamanan tersebut.
Bila terbukti, maka pasti akan dikenakan hukuman.
"Sebelumnya kami sudah memantau dan menyelidiki, data-datanya ada," sambungnya.
Kamis
(1/8) kemarin, aparat Subdit Jatanras dan Subdit Ranmor Ditreskrimum
Polda Metro Jaya menciduk 48 preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta
Pusat. Preman-preman itu diciduk di depan Masjid At-Taqwa, di depan Blok
G, depan Blok B, dan Pasar Tasik.
Preman-preman ini ada yang
melakukan kegiatan timer, juru parkir liar, Pak Ogah, dan juru tagih.
Dari mereka, petugas menyita sejumlah uang recehan senilai jutaan
rupiah, kertas rekapan hasil pemalakan ke sejumlah lapak, dan 3 butir
pil methadone.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar