Jumat, 02 Agustus 2013

Pengakuan Nazaruddin harus jadi agenda pembuktian KPK

Global News : Pengakuan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terhadap 12 proyek yang dikorup bersama oleh para politikus DPR, pejabat kementerian, dan oknum menteri mengundang kecurigaan. Muncul anggapan bola panas yang dilempar Nazaruddin kental nuansa politis.

Menurut Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan penyebutan nama-nama oleh Nazarudin selalu memunculkan kontroversi. Namun, sepanjang kontroversi itu ada sebagian yang sudah terbukti sebagai tersangka korupsi.

"Karena itu penyebutan nama-nama baru terlepas siapapun dia, sejatinya menjadi agenda untuk dibuktikan oleh KPK atau dari pihak yang disebut mengklarifikasinya," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Sabtu (3/8/2013). 

Dilanjutkannnya, jika kemudian berdampak politis hal itu sangat wajar karena korupsi cenderung identik dengan lembaga politik seperti partai politik dan parlemen.

"Hampir semua partai, sebagian kader-kadernya terlibat korupsi, karenanya kemungkinan kebenaran tuduhan Nazaruddin tinggal menunggu waktu," tandasnya

Terlebih Nazaruddin merupakan seorang politikus, lanjut Bakir, sehingga semakin menambah kecurigaan bahwa pengakuannya memiliki motif politik.

"Karena Nazar seorang politikus, tentu muatan politiknya sangat tinggi. Namun kata pepatah, ambillah hikmah walaupun dari mulut binatang. Intinya suara Nazar yang dalam beberapa hal terbukti harus menjadi masukan yang perlu ditindaklanjuti," ujar dia.

Ia menambahkan, langkah-langkah yang sudah diambil KPK akan menjadi sejarah tersendiri dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Pusaran politik akan menjadi tantangan tersendiri bagi KPK karena para pimpinannya ditentukan oleh lembaga politik yakni DPR.

"KPK tentu punya cara dan mekanisme sendiri untuk menentukan data-data yang patut ditinjaklanjuti. KPK tak bisa dibiarkan sendiri. Dukungan civil society, termasuk media menjadi sangat penting," pungkasnya.

Sindonews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar