"Polisi telah menangkap tersangka berusia 21 tahun
yang juga berwarga negara Indonesia di Sungai Merab, Bangi, dua hari
setelah salah seorang saudara melaporkan Rustam diculik," kata Kepala
Polisi Distrik Sepang Imran Abd Rahman seperti dikutip Bernama, Jumat
(2/8/2013).
Rahman tidak mengungkap identitas lengkap WNI yang menjadi tersangka pembunuhan Rustam itu. Motif pembunuhan Rustam yang sudah bekerja di Malaysia selama 10 tahun itu juga tidak diungkapkan.
Selain menangkap tersangka, polisi Sepang juga telah mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk membunuh Rustam. "Sebuah pisau dengan panjang 7,5 inci juga ditemukan di lokasi kejadian," pungkas Rahman
Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar