Global News World : JAKARTA - Ekspor perdana timah batangan telah dilakukan
pasca-diberlakukannya Permendag Nomor 32/ 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 78/ 2012 tentang Ketentuan Ekspor
Timah melalui Bursa yang berlaku mulai tanggal 30 Agustus 2013 lalu.
Dalam
keterangan tertulis ICDX, Jakarta, Sabtu (21/9/2013), volume ekspor
timah perdana sebanyak 149.993,9 metrik ton (mt) melalui Pelabuhan
Pangkalbalam, Bangka. Ekspor ini merupakan penyelesaian penyerahan fisik
Timah Batangan hasil transaksi di Bursa Komoditi dan Derivatif
Indonesia (BKDI).
Pihak Penjual pemegang ET Timah untuk ekspor
tersebut adalah PT Mitra Stania Prima (MSP), PT Refined Bangka Tin
(RBT), PT Inti Stania Prima (ISP) dan pihak Pembeli adalah Toyota Tsusho
Corp, Westin Trade Global Ltd dan Uni Bros Metal Pte Ltd.
Bila
harga Timah sebelum pembukaan Bursa Timah tanggal 30 Agustus 2013 adalah
USD21,100 maka Kamis 19 September ditutup pada USD23,100 menunjukkan
telah terjadi reli sepanjang dua pekan terakhir ini atau mengalami
peningkatan sebesar 9.4 persen.
Total transaksi perdagangan di Bursa Timah BKDI telah mencapai kurang lebih 515 metric ton.
Proses
pengapalan untuk ekspor selanjutnya antara lain dari para Penjual
pemegang ET Timah sampai saat ini telah dilapor akan dilakukan oleh PT
Refined Banka Tin (RBT), PT Timah Tbk dan PT Inti Stania Prima (ISP).
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar