Global News World : PARIS – Seorang perempuan Prancis, Bouchra Bagour,
menerima hukuman denda dan penjara setahun oleh pengadilan. Bagou
terbukti memberikan putranya yang baru berumur tiga tahun sebuah kaus
bertema terorisme.
Bagour menamai putranya Jihad. Perempuan itu memberi putranya kaus
bertuliskan “Jihad, lahir pada 11 September, saya adalah bom”.
Aksi Bagour ketahuan saat Jihad menggunakan kaus itu ke sekolah. Pihak
sekolah yang melihatnya langsung melaporkan Bagou ke polisi.
Pengadilan juga menghukum denda saudara Bagour, Zeyad. Dia dianggap
bersekongkol dengan Bagour untuk membuat kaus bernada teror itu.
Seperti diketahui, serangan 11 September dilakukan kelompok teroris Al
Qaeda pada 2001. Al Qaeda membajak dua pesawat dan menabrakkannya ke
menara kembar WTC yang terletak di Kota New York, Amerika Serikat (AS).
Serangan teror itu menyebabkan setidaknya tiga ribu orang tewas.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar