Global News World : Bandung - Polda Jabar telah memeriksa 8 orang saksi
terkait dengan penjualan bayi yang dilakukan oleh tersangka bidan TM
(50). Polisi pun masih mencari orang tua bayi yang dijual oleh bidan TM
serta orang yang membeli bayi tersebut. Dari 7 bayi yang dijual TM,
hanya 1 yang bisa diselamatkan dengan aksi penyamaran polisi.
"Saksi
yang sudah diperiksa untuk kasus penjualan bayi ini ada 8 orang," ujar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, Sabtu (20/9/2013).
Tersangka TM sendiri saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar.
Barang
bukti yang telah diamankan sejauh ini yaitu surat-surat pelepasan hak
antara bidan dan ibu untuk 6 bayi yang telah dijual. "Kami akan terus
telusuri. Karena patut menduga apakah ibu bayi itu juga melakukan tindak
pidana perdagangan orang atau tidak," katanya.
Bayi berusia 1
minggu yang berhasil diselamatkan oleh Unit PPA kini berada dibawah
pengasuhan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
(P2TP2A) Jawa Barat.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar