Global News World : BANDUNG - Delapan orang saksi sudah diperiksa terkait penjualan bayi yang dilakukan oleh bidan T di Cipadung, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kabid
Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, Sabtu (21/9/2013),
mengatakan, hingga kini pihak kepolisian masih kesulitan menemukan
orangtua asli bayi terakhir yang dijadikan bukti aktivitas jual beli
bayi oleh bidan berstatus PNS tersebut. Bayi terakhir itu hendak dibeli
oleh petugas yang menyamar.
Saksi-saksi yang diperiksa merupakan
keluarga sang bidan serta pembantu yang tinggal di rumah sekaligus
tempat praktik sang bidan. Ketua RT dan Ketua RW juga dimintai
keterangan.
Untuk sementara, bayi yang belum diberi nama masih dititipkan di Panti Rehabilitasi P2TP2A Jawa Barat.
Seperti
diberitakan, bidan T ditangkap petugas Polda Jabar karena menjual bayi
yang baru lahir kepada petugas yang menyamar. Sejak 2011, T diketahui
sudah menjual tujuh bayi. Bayi laki-laki dijual Rp7 juta sedangkan
perempuan dijual Rp3 juta.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar