Sabtu, 21 September 2013

Guru Honorer SD Nyambi Jadi Kurir Ganja

Global News World : BANDUNG - Pria berinisial A (28) diciduk aparat Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung lantaran menjadi kurir ganja.

Ia ditangkap di Jalan Laswi Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 6 September 2013 saat mengantar ganja. Dari pelaku, petugas mendapati ganja seberat 2,5 kilogram.

“A ini belum sempat mengantarkan ganja ke suatu tempat yang dijanjikan, keburu ketangkap,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agus Dwi Hermawan, Jumat (20/9/2013).

A sendiri mendapat perintah untuk mengantar ganja dari EK yang kini masih diburu polisi. “A ini berperan sebagai kurir. Dia baru sekali ini melakukannya,” ucapnya.

Agus mengatakan, A belum dijanjikan akan mendapat upah berapa dari jasanya sebagai kurir. Kemungkinan, A terdesak kebutuhan ekonomi sehingga mau jadi kurir ganja.

Kepada polisi, A mengaku sebagai guru honorer di salah satu SD di Kabupaten Bandung. “Tersangka juga mengaku masih kuliah di perguruan tinggi terbuka,” jelasnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, A terbukti positif pengguna ganja. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandasnya.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar