Global News World : JAKARTA - Bobroknya sistem rekrutmen calon hakim agung
semakin terbuka. Setelah insiden ‘lobi toilet’ di DPR, anggota Komisi
Yudisial (KY) mengaku pernah ditawari uang Rp1,4 miliar oleh oknum
parpol tertentu untuk meloloskan salah seorang calon.
"Kejadiannya
saat Komisioner Komisi Yudisial melakukan rapat pleno seleksi calon
hakim agung di tahun 2012. X, teman di DPR, bilang ada dana Rp1,4
miliar, kamu bagi tujuh saja asal meloloskan hakim X," ujar Ketua Bidang
Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman,
dalam diskusi Sindo Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu
(21/9/2013).
Saat itu, sambung mantan Ketua KY ini, ada tiga
fraksi di Komisi III DPR yang coba menitipkan hakim X tersebut. Namun,
dia menolak merinci siapa saja hakim yang dimaksud. Termasuk ketiga
fraksi yang menitipkan kadernya.
"Apalagi cuma Rp200 juta, kecil
banget Rp200 juta bagi saya. Harga diri saya lebih besar dari sekedar
Rp200 juta. Saya tidak mau meloloskan orang itu," tegasnya.
Setelah
penolakan itu, semua komisioner sepakat untuk tidak meloloskan hakim X.
Karena banyak laporan masyarakat terhadap hakim itu.
“Kecuali
satu orang yang mempunyai pendapat meskipun secara akademis dia pintar.
Laporan masyarakat terkait hakim ini juga banyak, walaupun dia pernah
memimpin pengadilan tinggi yang cukup besar," tuturnya.
Sebelumnya,
anggota Komisi III DPR, Bachrudin Nasori, tepergok oleh wartawan tengah
lobi-lobi dengan salah satu calon hakim agung, Sudrajat Dimyati, di
toilet DPR. Kendati kemudian keduanya membantah melakukan lobi.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar