Global News World : JAKARTA
- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrachman,
mengatakan, maraknya oknum polisi selingkuh lantaran terinspirasi oleh
atasannya. Sebelumnya, Pejabat Polda Lampung, Kombes Pol S, ditangkap
institusinya lantaran diduga selingkuh.
"Ada beberapa hal yang
seolah-olah perselingkuhan itu dihalalkan, pasalnya opini yang
terbentuk adalah selingkuh itu urusan pribadi sehingga dalam kasus DS
sampai punya isteri tiga dengan memalsukan dokumen tidak dianggap
pelanggaran," ujar Hamidah melalui pesan singkat kepada Wartawan, Sabtu (21/9/2013).
Ia menambahkan, maraknya perselingkuhan yang dilakukan oknum aparat
berseragam cokelat itu lantaran belum adanya UU yang mengatur hal itu.
"Lemahnya regulasi yang mengatur masalah tersebut seolah anomali yaitu
tidak ada landasan hukum yang mengaturnya, padahal sebagai aparatur
negara yang melekat sumpah dan janji maka melakukan perbuatan asusila
itu sungguh-sungguh merendahkan harkat martabat mereka sebagai Polri,"
jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang
beredar, seorang petinggi di Polda Lampung yakni Inspektur Pengawas
Daerah (Irwasda) Lampung, Kombes Pol S ditangkap oleh institusinya saat
pesta sabu bersama seorang perempuan di sebuah kamar hotel bintang tiga
di Telukbetung Utara, Bandarlampung, Lampung.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko, mengatakan, anak buahnya itu ditangkap lantaran diduga selingkuh.
"Kemarin itu, istrinya melaporkan yang bersangkutan ke Propam karena
kasus perselingkuhan," kata Heru Winarko saat dihubungi wartawan.
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Imam Soedjarwo, enggan mengutarakan penangkapan S.
"Semua nanti kami periksa, hasilnya akan disampaikan setelah diperiksa," terang Imam ketika ditemui di Mabes Polri.
Meski demikian, dia mengatakan, baik kasus dugaan penggunaan sabu
maupun dugaan perselingkuhan, menjadi materi pemeriksaan yang dilakukan
oleh Divisi Propam Polri terhadap perwira menengah tersebut.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar