Sabtu, 21 September 2013

Parkir Sembarangan, Jangan Cuma Motor yang Dikempesin

Global News World : JAKARTA - Ketua Dewan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi pihak Kepolisian dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang memberikan sanksi terhadap sepeda motor yang parkir sembarangan di pinggir jalan.

"Saya kira cara pencabutan pentil ban sepeda motor ini sangat bagus dan bisa membuat efek jera untuk menertibkan parkir liar di badan jalan," kata Azas Tigor saat dihubungi Okezone, Sabtu (21/9/2013).

Namun demikian dia berharap, petugas menindak tegas dan tidak pandang bulu memberikan sanksi terhadap kendaraan yang diparkir di pinggir jalan dan kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
  
"Ke depan sebaiknya dilakukan secara konsisten dan juga pada mobil-mobil yang parkir sembarangan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, lantaran parkir sembarangan di pinggir Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, belasan ban sepeda motor digembosi petugas. Selain mencabut pentil ban motor, Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menempelkan striker berisi pemberitahuan kepada pengendara agar tidak parkir di sembarang tempat.

Razia tersebut akan terus dilakukan oleh Petugas Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya agar jalan umum terbebas dari parkir liar. 


Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar