Global News World : JAKARTA
- Ketua Dewan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengapresiasi pihak
Kepolisian dengan Dinas Perhubungan (Dishub) yang memberikan sanksi
terhadap sepeda motor yang parkir sembarangan di pinggir jalan.
"Saya kira cara pencabutan pentil ban sepeda motor ini sangat bagus dan
bisa membuat efek jera untuk menertibkan parkir liar di badan jalan,"
kata Azas Tigor saat dihubungi Okezone, Sabtu (21/9/2013).
Namun demikian dia berharap, petugas menindak tegas dan tidak pandang
bulu memberikan sanksi terhadap kendaraan yang diparkir di pinggir jalan
dan kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
"Ke depan sebaiknya dilakukan secara konsisten dan juga pada mobil-mobil yang parkir sembarangan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, lantaran parkir sembarangan di pinggir Jalan
Brigjen Katamso, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, belasan ban sepeda
motor digembosi petugas. Selain mencabut pentil ban motor, Petugas Dinas
Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya juga menempelkan
striker berisi pemberitahuan kepada pengendara agar tidak parkir di
sembarang tempat.
Razia tersebut akan terus dilakukan oleh
Petugas Dishub DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya agar jalan
umum terbebas dari parkir liar.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar