Global News : Bandung, - Sebanyak 154 dari 447 narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung mendapatkan potongan masa
tahanan atau remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1434 H tahun 2013 ini.
Satu dari 154 orang napi yang mendapatkan remisi, bahkan bisa langsung menghirup udara bebas di hari Lebaran ini.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi saat dihubungi via ponselnya, Kamis (8/8/2013).
"Ada
154 napi yang mendapatkan remisi. Dengan rincian, 23 napi dapat remisi
dua bulan, 53 napi dapat remisi 1,5 bulan, 78 napi dapat remisi 1 bulan
serta ada 1 yang langsung bebas," ujar Giri.
Dari 447 napi yang ada di Sukamiskin, yang berhak mendapatkan remisi Lebaran yaitu 395 orang. Mereka yaitu yang beragama Islam.
Para
napi yang mendapatkan remisi diantaranya yaitu Gayus HP Tambunan, Hari
Sabarno, Wafid Muharam, Mochtar Mochammad, Eep Hidayat, Agus Supriyadi
dan Nazaruddin.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar