Global News World : Surabaya, - Tim pasangan calon gubernur-calon wakil
gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja
(Berkah) menilai ada kejanggalan formulir C yang tidak ada nama pasangan
calon nomor 4 ini.
Namun, KPU Jatim membeberkan alasan, kenapa
formulir tersebut dicetak sebelum putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP).
"Untuk pengadaan, pencetakan dan distribusi
pemungutan suara berdasarkan norma standar prosedur dan kebutuhan yang
ditetapkan KPU," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Jumat
(9/8/2013).
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengadaan hingga
distribusi tersebut mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2013. "Berdasarkan
hitungan itu,setelah penetapan calon pada 14 Juli, setelah itu kita
memang harus mulai mencetak dan distribusi perlengkapan pemilu,"
tuturnya.
Mulai 15 Juli, seluruh sertifikat dan formulir
kebutuhan logistik di TPS mulai dicetak, termasuk formulis C1 yang
dipermasalahkan pasangan Berkah, yang hanya tertera nama pasangan calon
nomor urut 1 sampai 3. Sedangkan pada kolom 4, tidak ada nama Khofifah
dan Herman, hanya tanda titik titik.
"Kita sudah
mengantisipasinya dengan mencetak seperti itu. Kolom keempat kita
kosongkan atau tidak menghapusnya. Apabila nanti gugatan atau aduan di
PTUN maupun DKPP dimenangkan, maka tinggal mengisi saja," katanya.
Formulir C (termasuk C1) sebanyak 7 lembar dan membutuhkan biaya Rp 2,4 miliar dan harus didistribusikan sesuai jadwal.
"Kalau
kita menunggu sampai putusan DKPP, maka itu di luar jadwal dan bisa
terlambat pengadaannya. Kalau kita tidak mengadakan, malah salah dan
melewati batas waktu dan mengancam tahapan. Distribusinya ini se Jawa
Timur loh," tuturnya.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang ini
mengatakan, kondisi pencetakan formulir C1 sudah disampaikan Sayekti,
komisioner KPU Jatim, ke cawagub pasangan Khofifah, Herman S
Sumawiredja, ketika bertemu di DKPP.
Formulir C sudah ditetapkan
berdasarkan Surat Keputusan KPU no 11 tentang Tahapan pengadaan dan
distribusi logistik Pilgub Jatim.
"Pak Herman bilang nggak
apa-apa. Nanti ditulis dengan ketikan. Ya nanti diketik KPPS. Kan
pengawasannya mulai dari tingkat desa, PPK dan ada saksinya. Kan sudah
kuat. Dengan supervisi KPU kabupaten/kota atau jenjang yang di atasnya,"
terangnya.
Dengan langkah antisipasi tersebut, maka akan
mengirit anggaran yang nilainya miliaran rupiah. Berbeda dengan
pencetakan surat suara yang hanya 1 lembar.
"Khusus untuk surat
suara, karena hanya 1 lembar. Maka kita bisa menunggu keputusa DKPP,
sepanjang tidak melewati batas waktu dari percetakan yakni antara Kamis
sampai Jumat (1-2 Agustus)," jelasnya sambil menegaskan, pada suarat
suara nanti, dipastikan ada gambar dan nama seluruh pasangan calon.
"Pada surat suara, gambar dan nama 4 pasangan calon ada semua. Termasuk pasangan nomor urut 4 (Khofifah-Herman)," tegasnya.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar