Jumat, 09 Agustus 2013

Alasan KPU Jatim Cetak Form C Sebelum Putusan DKPP

Global News World : Surabaya, - Tim pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja (Berkah) menilai ada kejanggalan formulir C yang tidak ada nama pasangan calon nomor 4 ini.

Namun, KPU Jatim membeberkan alasan, kenapa formulir tersebut dicetak sebelum putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Untuk pengadaan, pencetakan dan distribusi pemungutan suara berdasarkan norma standar prosedur dan kebutuhan yang ditetapkan KPU," kata Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad, Jumat (9/8/2013).

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengadaan hingga distribusi tersebut mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2013. "Berdasarkan hitungan itu,setelah penetapan calon pada 14 Juli, setelah itu kita memang harus mulai mencetak dan distribusi perlengkapan pemilu," tuturnya.

Mulai 15 Juli, seluruh sertifikat dan formulir kebutuhan logistik di TPS mulai dicetak, termasuk formulis C1 yang dipermasalahkan pasangan Berkah, yang hanya tertera nama pasangan calon nomor urut 1 sampai 3. Sedangkan pada kolom 4, tidak ada nama Khofifah dan Herman, hanya tanda titik titik.

"Kita sudah mengantisipasinya dengan mencetak seperti itu. Kolom keempat kita kosongkan atau tidak menghapusnya. Apabila nanti gugatan atau aduan di PTUN maupun DKPP dimenangkan, maka tinggal mengisi saja," katanya.

Formulir C (termasuk C1) sebanyak 7 lembar dan membutuhkan biaya Rp 2,4 miliar dan harus didistribusikan sesuai jadwal.

"Kalau kita menunggu sampai putusan DKPP, maka itu di luar jadwal dan bisa terlambat pengadaannya. Kalau kita tidak mengadakan, malah salah dan melewati batas waktu dan mengancam tahapan. Distribusinya ini se Jawa Timur loh," tuturnya.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Malang ini mengatakan, kondisi pencetakan formulir C1 sudah disampaikan Sayekti, komisioner KPU Jatim, ke cawagub pasangan Khofifah, Herman S Sumawiredja, ketika bertemu di DKPP.

Formulir C sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan KPU no 11 tentang Tahapan pengadaan dan distribusi logistik Pilgub Jatim.

"Pak Herman bilang nggak apa-apa. Nanti ditulis dengan ketikan. Ya nanti diketik KPPS. Kan pengawasannya mulai dari tingkat desa, PPK dan ada saksinya. Kan sudah kuat. Dengan supervisi KPU kabupaten/kota atau jenjang yang di atasnya," terangnya.

Dengan langkah antisipasi tersebut, maka akan mengirit anggaran yang nilainya miliaran rupiah. Berbeda dengan pencetakan surat suara yang hanya 1 lembar.

"Khusus untuk surat suara, karena hanya 1 lembar. Maka kita bisa menunggu keputusa DKPP, sepanjang tidak melewati batas waktu dari percetakan yakni antara Kamis sampai Jumat (1-2 Agustus)," jelasnya sambil menegaskan, pada suarat suara nanti, dipastikan ada gambar dan nama seluruh pasangan calon.

"Pada surat suara, gambar dan nama 4 pasangan calon ada semua. Termasuk pasangan nomor urut 4 (Khofifah-Herman)," tegasnya.

detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar