Global News World : JAKARTA - Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia (Appbi)
akan menindak tegas setiap anggotanya yang berani menipu pelanggan
dengan mengiming-imingi diskon atau potongan harga palsu.
Ketua
APPBI Handaka Santoso menegaskan, anggotanya tidak ada yang bermain atau
menerapkan penipuan diskon. Pasalnya, banyak terjadi penipuan
diskon-diskon seperti yang marak diperbincangkan akhir-akhir ini.
"Masalah
penipuan diskon, kita sudah menggelar rapat, dan anggota kita tidak ada
yang menerapkan seperti itu," ucap Handaka kepada Okezone di Jakarta.
Handaka
menuturkan, denda yang akan ditanggung anggota Appbi jika terbukti
menjanjikan diskon palsu, akan dikenakan denda sekira Rp200 miliar. Akan
tetapi, Handaka menegaskan, hingga saat ini anggotanya tidak ada yang
melanggar peraturan tersebut.
Selain itu, lanjut Handaka,
peraturan mengenai penerapan diskon atau potongan harga yang hanya
sekedar menyantolkan saja, kemungkinan ada yang melakukan, tetapi di
luar dari anggota Appbi.
"Mungkin kalau di luar kita ada, tapi kan bukan kuasa saya untuk menegur mereka, jadi saya tak bisa tegur mereka," tutupnya.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar