Global News World : Jakarta - Polisi merazia pelajar bermotor di Jl Pramuka
menyusul kecelakaan maut di tol Jagorawi yang dipicu polah bocah di
bawah umur. Sekitar 25 pelajar ditilang karena berbagai pelanggaran,
termasuk tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Razia tersebut
dilakukan polisi lalu lintas Polres Jakarta Timur, Selasa (10/9/2013).
Sekitar sepuluh petugas berjaga di depan Pasar Burung/Pasar Obat. Mereka
memberhentikan kendaraan roda dua yang dikendarai oleh para pelajar
berseragam.
Sebagian pelajar yang dari jauh telah melihat razia
mencoba mengakali dengan memilh balik arah di dekat putaran rel kereta
api menuju Matraman. Polisi yang yang melihat gelagat tersebut akhirnya
membagi dua timnya dan berjaga di sekitar putaran balik (u-turn).
"Ada
razia, turun...turun (muter-red)!" teriak seorang pelajar. Pelajar yang
mengenakan seragam putih abu-abu itu memundurkan motornya .
Mereka juga saling mengingatkan kepada teman-temannya. "Lo jangan ke sana. Ada razia,"ucap seorang pelajar.
Namun,
tidak semua berhasil lolos dari sergapan polisi. Satu per satu pelajar
diberhentikan dan dimintai surat-surat izin berkendaranya.
"Razia
ini kita lakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah kejadian yang
kita tidak inginkan. Fokusnya di jalur ini," ujar Kasat Lantas Polres
Jakarta Timur AKBP Supoyo di Matraman.
Supoyo mengatakan sekitar
25 pelajar terjaring dalam razia ini. Hampir sebagian pelajar tersebut
tidak memiliki SIM. "Ada yang tidak membawa helm, tidak membawa STNK,"
ucapnya.
Meski melakukan pelanggaran, kendaraan para pelajar itu
tidak ikut diamankan polisi. "Kita berikan surat tilang. Mereka harus
mengambilnya di pengadilan," kata Supoyo.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar