Global News World : JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) disinyalir
sebagai lembaga yang mendukung praktik monopoli kedelai. Pasalnya,
memberikan kuota impor kepada para importir dinilai mengandung unsur
monopoli.
Hal itu disampaikan Peneliti Indeff Didik J Rachbini,
dalam acara Analis Kartel dan Perilaku Monopoli Kedelai di Universitas
Paramadina, Selasa (10/9/2013).
Menurutnya, kewenangan Kemendag
memberi kuota dalam jumlah besar lantaran Kemendag memiliki posisi yang
kuat. "Perilaku Kemendag ini perilaku monopoli, karena memberi kuota
sangat besar, sehingga dia punya posisi mengurangi stok di pasar,"
katanya.
Menurut Didik, kewenangan yang dimiliki Kemendag dalam memilih importir
terdaftar disinyalir mampu menimbulkan kartel kedelai.
"Harga
depresiasi kita hanya 12 persen, mungkin itu hak mereka, kenaikan itu
tidak jauh, masalahnya ada kemungkinan kartel," tambahnya.
Selain
itu, lanjut Didik, pemogokan yang dilakukan para produsen kedelai,
lantaran para produsen melihat ada indikasi kartel kedelai dalam
importir. Di mana, para importir mampu menahan stok yang mampu berdampak
bagi konsumen.
"Produsen (Gakoptindo) mogok, karena dia melihat
ada indikasi kartelnya, karena importir bisa menahan stok. Soal itu baik
atau tidak dampaknya bagi konsumen, saya tidak bisa komentar, itu hak
perajin," tutup dia.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar