Global News World : JAKARTA - Negara-negara G20 menentang pemangkiran Pajak
Global oleh sejumlah perusahaan multinasional. Pasalnya, hal ini telah
merugikan negara-negara tempat produk tersebut.
Direktur Jenderal
Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Fuad Rahmany menyambut baik
kesepakatan tersebut. Menurutnya, upaya untuk menghindari pembayaran
pajak tersebut, bukan hanya terjadi di Indonesia.
"Bukan hanya
Indonesia. Hampir semua negara merasa dirugikan dengan tindakan wajib
pajak global ini. Untuk menghindari tarif pajak di negara mereka,
perusahaan-perusahaan besar ini membangun perusahaan mereka di negara
lain," ungkap Fuad dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI
di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2013).
Fuad
melanjutkan, atas kesepakatan para Menteri Keuangan (Menkeu) dalam
negara-negara G20, hal ini akan membawa iklim yang baik bagi pembangunan
ekonomi modern saat ini.
"Jepang salah satu negara yang mengaku
rugi, karena perusahaan-perusahaan besarnya datang ke kita karena pajak
mereka yang lebih tinggi dibanding Indonesia," kata Fuad.
Namun Fuad menilai, Indonesia akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan kesepakatan G20 soal sharing informasi
tentang wajib pajak global. Menurutnya, adanya aturan (Undang-undang)
yang mengatur kerahasiaan informasi keuangan sebuah perusahaan.
"Ini
masih tahap awal dari langkah G20 tersebut. Kita lihat saja nanti
bagaimana prosesnya. Yang jelas kita dan negara lain (anggota G20) akan
membagikan informasi dan begitu pun juga dengan kita," tukas dia.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar