Global News World : Jakarta - Pemerintah negara bagian Australia Selatan
akan mengingatkan otoritas media yang menginginkan konten dewasa
disiarkan di televisi saat siang hari di seluruh Australia
Jaksa
Agung, John Rau, mengkritik sebuah desakan agar aturan penyiaran harus
direvisi supaya konten dewasa bisa disiarkan setiap saat, baik siang dan
malam hari.
Siaran televisi
berbayar di Australia telah membuat pengajuan ke Australian and Media
Authority (ACMA) untuk mencabut larangan tayangan yang menyiarkan konten
dewasa, M-rated, yang baru boleh disiarkan setelah pukul 20:30.
Rau menyatakan pengajuan tersebut untuk mengubah aturan TV komersial tidak seusai dengan harapan masyarakat.
Menurut
Jaksa Agung John Rau, sebagai orang tua dia akan sangat kaget jika
anak-anaknya tercemar program tayangan itu pada siang hari yang
menampilkan kekerasan dan materi materi yang mungkin batasannya tidak
jelas dengan pornografi.
“Saya
yakin, tidak realistis jika berharap kepada orang tua untuk terus
memonitor setiap program yang ditonton anak anak mereka, terutama saat
liburan sekolah,” ujar Rau.
"Orang
tua mengharapkan pada jam jam tertentu dalam sehari, jenis tayangan
;yang anak-anak mereka nikmati harus sesuai dengan usia,” sambungnya.
Rau berjanji akan mengirimkan pendapat dan penilaiannya segera ke ACMA.
Kata Rau, kemajuan teknologi dan saluran buat anak anak adalah langkah positif.
"Kita
tahu bagaimana televisi mempengaruhi pikiran anak muda dan setiap
perubahan dapat mengekspos anak-anak muda kepada seksualitas dan
kekerasan akan menjadi hasil yang buruk bagi masyarakat kita,” tegas
Rau.
Rau ingin berbagi
kekhawatiran dengan para orang tua, bahwa program seperti video musik
telah mendorong batasan program tayangan yang seusai dengan usia.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar