Senin, 09 September 2013

Jual Sabu, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Global News World : TANGERANG- Seorang ibu rumah tangga bernama Siar (33) warga Kp. Rawa Jati, RT 01/14 Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas Polsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dia kepergok menjual narkoba jenis sabu.

Siar ditangkap di rumah kontrakannya dengan barang bukti sabu seberat 8,48 gram, satu buah timbangan serta uang tunai sebesar Rp1,4 juta.

“Pelaku adalah pengedar sabu yang biasa mengedarkan barangnya di wilayah Bojong Renged, Teluk Naga. Bila diakumulasikan dari barang bukti yang berhasil kami temukan senilai Rp8 juta,” kata Kapolsek Teluk Naga, AKP Endang Sukmawijaya, Senin (9/9/2013).

Dikatakan Endang, pelaku sudah menjadi target operasi (TO) polisi setelah polisi berhasil menangkap suami Siar, bernama Sukma yang juga ditangkap dengan kasus serupa beberapa waktu lalu.

“Dia ini memang sudah TO dan sempat kami kuntit beberapa hari untuk mengetahui sepak terjangnya,” tegasnya.

Sementara itu, Siar mengaku, sabu yang dimilikinya tersebut didapat dari teman suaminya BR yang tinggal di Kresek, Kabupaten Tangerang. “Saya hanya dititipkan dan disuruh menjualnya seharga Rp1,4 juta per gram dengan imbalan Rp400 ribu per gram yang berhasil saya jual,” katanya.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar