Global News World : JAKARTA - Saat ini, korupsi seakan menjadi budaya yang
telah mengakar di berbagai bidang kehidupan. Sebagai agen perubahan,
sudah menjadi tanggung jawab mahasiswa untuk memberantas perilaku
tersebut dimulai dari diri sendiri.
Hal ini disampaikan Kepala
Bidang Investigasi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Slamet Tulus Wahyana di hadapan
para mahasiswa baru (maba) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Di
depan sekira 6.000 maba UMY, Slamet memaparkan kuliah umum bertajuk
"Peran Mahasiswa Baru dalam Memerangi Korupsi."
"Dampak tindak
pidana korupsi yang sangat merugikan menuntut semua pihak untuk
bersama-sama berperan dalam memerangi tindak pidana tersebut. Mahasiswa
sebagai agen perubahan dituntut untuk dapat memutus mata rantai korupsi
yang telah merasuk pada seluruh lapisan masyarakat," ungkap Slamet,
seperti dinukil dari situs UMY, Senin (9/9/2013).
Tidak hanya
itu, dia menilai, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab moral dalam
memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya tindakan tersebut.
Sebab, selain merusak tatanan sistem masyarakat korupsi juga berdampak
pada munculnya berbagai masalah sosial dalam masyarkat.
Tindak
pidana korupsi yang kerap terjadi dilingkungan pemerintahan, kata
Slamet, menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah.
"Korupsi juga menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, dan apatis
terhadap pemerintah," jelasnya.
Menurut Slamet, korupsi
ditenggarai muncul karena sifat serakah yang menjadi sifat alami manusia
dan didukung dengan adanya kesempatan yang menurutnya dimiliki oleh
pihak-pihak berwenang.
Meski demikian, adanya faktor kebutuhan
juga menjadi salah satu faktor bagi siapa saja untuk melakukan tindakan
korupsi. "Karena pada dasarnya sifat manusia serakah, menginginkan jalan
pintas yang cepat," urai Slamet.
Dia meyakini faktor tersebut
tidak hanya berlaku pada aparatur negara melainkan telah mencapai
rangkaian masyarakat bahkan ditingkat keluarga. Korupsi, lanjutnya,
tidak hanya terjadi pada PNS tetapi juga pada masyarakat seperti
keluarga.
Pemberantasan korupsi saat ini dapat dilakukan melalui
upaya preventif yang baik dengan membangun sistem pengendalian dan
memperbaiki pelayanan publik. Selain itu, katanya, perbaikan proses
pengadaan barang dan jasa menjadi hal yang penting dalam upaya
memberantas tindak kejahatan itu.
Di samping itu, upaya represif
dibutuhkan untuk memberi efek jera kepada koruptor dan yang tidak kalah
penting ialah memberikan edukasi anti korupsi kepada masyarakat. Di
sinilah peran mahasiswa sangat dibutuhkan sehingga tidak sekadar
melakukan kritik.
Namun yang paling penting dari semua itu,
menurut Slamet, ialah kesadaran mulai dari diri sendiri untuk tidak
korupsi karena korupsi juga bisa dilakukan mahasiswa dalam bentuk
mencontek.
"Mulailah dari diri sendiri, bukan hanya dengan
mengkritik saja. Jika sudah mulai dari diri sendiri maka tidak akan bisa
lagi korupsi," tutupnya.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar