Senin, 09 September 2013

Stop Nyontek, Stop Korupsi!

Global News World : JAKARTA - Saat ini, korupsi seakan menjadi budaya yang telah mengakar di berbagai bidang kehidupan. Sebagai agen perubahan, sudah menjadi tanggung jawab mahasiswa untuk memberantas perilaku tersebut dimulai dari diri sendiri.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Investigasi Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Slamet Tulus Wahyana di hadapan para mahasiswa baru (maba) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Di depan sekira 6.000 maba UMY, Slamet memaparkan kuliah umum bertajuk "Peran Mahasiswa Baru dalam Memerangi Korupsi."

"Dampak tindak pidana korupsi yang sangat merugikan menuntut semua pihak untuk bersama-sama berperan dalam memerangi tindak pidana tersebut. Mahasiswa sebagai agen perubahan dituntut untuk dapat memutus mata rantai korupsi yang telah merasuk pada seluruh lapisan masyarakat," ungkap Slamet, seperti dinukil dari situs UMY, Senin (9/9/2013).

Tidak hanya itu, dia menilai, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab moral dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya tindakan tersebut. Sebab, selain merusak tatanan sistem masyarakat korupsi juga berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial dalam masyarkat.

Tindak pidana korupsi yang kerap terjadi dilingkungan pemerintahan, kata Slamet, menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. "Korupsi juga menimbulkan sikap frustasi, ketidakpercayaan, dan apatis terhadap pemerintah," jelasnya.

Menurut Slamet, korupsi ditenggarai muncul karena sifat serakah yang menjadi sifat alami manusia dan didukung dengan adanya kesempatan yang menurutnya dimiliki oleh pihak-pihak berwenang.

Meski demikian, adanya faktor kebutuhan juga menjadi salah satu faktor bagi siapa saja untuk melakukan tindakan korupsi. "Karena pada dasarnya sifat manusia serakah, menginginkan jalan pintas yang cepat," urai Slamet.

Dia meyakini faktor tersebut tidak hanya berlaku pada aparatur negara melainkan telah mencapai rangkaian masyarakat bahkan ditingkat keluarga. Korupsi, lanjutnya, tidak hanya terjadi pada PNS tetapi juga pada masyarakat seperti keluarga.

Pemberantasan korupsi saat ini dapat dilakukan melalui upaya preventif yang baik dengan membangun sistem pengendalian dan memperbaiki pelayanan publik. Selain itu, katanya, perbaikan proses pengadaan barang dan jasa menjadi hal yang penting dalam upaya memberantas tindak kejahatan itu.

Di samping itu, upaya represif dibutuhkan untuk memberi efek jera kepada koruptor dan yang tidak kalah penting ialah memberikan edukasi anti korupsi kepada masyarakat. Di sinilah peran mahasiswa sangat dibutuhkan sehingga tidak sekadar melakukan kritik.

Namun yang paling penting dari semua itu, menurut Slamet, ialah kesadaran mulai dari diri sendiri untuk tidak korupsi karena korupsi juga bisa dilakukan mahasiswa dalam bentuk mencontek.

"Mulailah dari diri sendiri, bukan hanya dengan mengkritik saja. Jika sudah mulai dari diri sendiri maka tidak akan bisa lagi korupsi," tutupnya.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar