Senin, 05 Agustus 2013

Camat dan Lurah Dilarang Mudik Lebaran


Global News : Makassar: Sebanyak 14 camat dan 143 lurah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilarang mudik selama libur Lebaran oleh wali kota setempat.

Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan warga, sehingga diwajibkan memantau wilayah masing-masing menjelang dan sesudah Lebaran.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada selama Lebaran tetap berlangsung. Ia juga melarang mereka mudik dengan alasan kondisi sosial masyarakat yang merupakan tanggung jawab mereka harus terus dipantau.
  
Larangan camat dan lurah mudik selama libur Lebaran ditegakan Ilham seusai menyerahkan bantuan beras miskin kepada warga Kelurahan/Kecamatan Mariso di kantor Kecamatan Mariso.

"Memantau warga merupakan kewajiban, ketimbang pulang kampung. Semua harus tetap siaga di wilayah masing-masing dan memberikan laporan kepada kami setiap ada peristiwa sosial yang membutuhkan penanganan cepat berupa kebakaran, pencurian, perkelahian, warga sakit parah, maupun peristiwa sosial lainnya," tegas Ilham, Selasa (6/8).

Ia juga mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri aktivitas masyarakat harus terus diawasi, sekaligus memberikan pencerahan kepada warga yang tidak mudik agar tetap waspada. Banyak risiko bisa terjadi, termasuk pada malam Lebaran, antara lain warga harus memastikan kompor tidak menyala seusai memasak.
Metrotvnews.com,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar