Senin, 05 Agustus 2013

Walhi Dukung Aksi Pengembalian Kalpataru


Global News : Jakarta:Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendukung aksi pengembalian kalpataru oleh sejumlah aktivis asal Sumatra Utara dalam rangka protes terhadap kondisi Danau Toba.

Menurut Direktur Walhi Eksekutif Nasional Abetnego Tarigan, selama ini, keberadaan penghargaan semacam kalpataru seperti hanya upaya simplifikasi yang dijalankan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

"Mestinya penghargaan itu kan jadi pendorong ataupun justifikasi masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitarnya. Tetapi yang terjadi ini justru sebaliknya penghargaan diberikan begitu saja tanpa ada upaya penanganan lebih lanjut," papar Abetnego, Senin (5/8).

Penghargaan tersebut menurut Abetnego justru seperti mempermalukan si penerima award.

"Bagaimana mungkin seorang aktivis lingkungan menerima penghargaan sementara lingkungannya sendiri dalam keadaan rusak tanpa ada upaya pihak yang memberi penghargaan untuk melakukan perbaikan nyata. Tentu saja itu layaknya upaya mempermalukan," tukas Abetnego.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Minggu (4/8), Deputi Bidang Komunikasi dan Pemberdayaan Masyarakat KLH Ilyas Asaad menyangkal menerima pengembalian kalpataru dari dua aktivis atas protes pembabatan hutan di sekitar Danau Toba.

Menurut Ilyas, tindakan tersebut sebenarnya tidak perlu dilakukan karena penyelamatan ekosistem Danau Toba saat ini juga dilakukan pihaknya.

"Saya kira jika protesnya tentang rusaknya ekosistem di Danau Toba itu juga yang tengah menjadi fokus kita saat ini," papar Ilyas merujuk pada Grand Desaign Penyelamatan Ekosistem Danau yang tengah diseriusi KLH.

Namun, menurut Abetnego, Grand Design tersebut tidaklah cukup untuk menyelamatkan kondisi Danau Toba.

"Masalahnya bukan cuma pada konsep penyelamatan saja, melainkan juga harus diperhatikan dari sisi perangkat politis di sekitar Danau Toba mulai dari Bupati sampai kepala desa yang saat ini memegang hak pengelolaan lahan sekitar Danau Toba," tegas Abetnego.

Bila sekedar desain penyelamatan saja, ucap Abetnego, yang dilakukan KLH tanpa ada upaya secara politis untuk menertibkan pemberiaan izin yang dilakukan para pemerintah daerah, KLH sama saja dengan lembaga swadaya masyarakat lingkungan.

"Karena mau tidak mau KLH itu kan lembaga pemerintahan, punya perangkat politis bila tidak bisa mengerakkan permasalahan dari akarnya. Secara politis semestinya KLH bisa mulai menertibkan mulai dari si pemilik lahan yakni pemerintah daerah, kemudian memberikan sanksi tegas kepada oknum pencemar danau yang sifatnya masal dan mengetahui dampak tindakannya tersebut seperti pemilik hotel dan pengusaha yang merubah penggunaan fungsi lahan sekitar Danau Toba," tegas Abetnego.

Pihaknya saat ini, lanjut Abetnego, tengah mengadakan studi lebih lanjut terhadap kerusakan Danau Toba. Bila mendapatkan bukti-bukti terkait kesengajaan pencemaran yang cukup signifikan oleh pihak-pihak tertentu WALHI siap melakukan class action.

"Karena itu saat ini WALHI Sumatera Utara tengah menggarap serius persoalan pencemaran danau toba. Kita telah memasuki tahap pengklasifikasian masalah. Salah satu yang paling mengancam saat ini yakni eutrofikasi akibat praktek karambah dan alih fungsi hutan menyan di sekitar Danau Toba," tandas Abetnego.

Metrotvnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar