Global News World : DEPOK – Perolehan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Depok
triwulan III-2013 belum mencapai target. Raihan PBB hanya 70,37 persen
dengan nilai Rp 97,50 miliar atau kurangi Rp 28,58 miIyar.
Padahal
target 2013 untuk PBB sebesar Rp130 miliar. Kabid Pendapatan II Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan & Aset (DPPKA) Depok, Supian Suri
mengakui minimnya raihan PBB lantaran adanya sejumlah kendala.
Mulai
tidak dilaporkannya peralihan dari developer ke penghuni rumah,
perubahan lahan kosong menjadi rumah hunian, hingga sosialisasi kepada
masyarakat. “Kami memang akan genjot perolehan PBB melalui verifikasi
validitas data PBB, yang akan menerjunkan pegawai PBB ke lapangan,”
katanya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2013).
Dia menjelaskan,
telah menggulirkan rangsangan bagi enam wajib pajak (PBB) teladan dengan
memberinya hadiah Rp2 juta per wajib pajak yang tersebar pada tiga
kecamatan secara bergulir setiap tahun. Hadiah rangsangan itu bahkan
rencananya akan ditingkatkan dengan pemberian motor. “Hadiah ini sebagai
penghargaan terhadap warga yang sadar pajak untuk pembangunan Kota
Depok,” ungkapnya.
Setiap tahun realisasi pajak (PBB-BPHTB)
meningkat lantaran mengejar target pembangunan mulai infrastruktur jalan
hingga sumber daya manusia (SDM). Karenanya, dia memperkirakan target
BPHTB akan ditingkatkan dalam alokasi Anggaran Penerimaan Belanja Daerah
(APBD)-Perubahan 2013.
Berbeda dengan PBB, target pendapatan
pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) justru melebihi
target. BPHTB mencapai Rp 116miliar dari target Rp 103miliar atau 112
persen.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar