Global News World : Den Haag - Belanda akan meminta maaf untuk para korban standrechtelijke executies (eksekusi tanpa proses peradilan, red) selama perang kolonial di Indonesia.
Hal itu disampaikan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte seusai sidang
kabinet di Binnenhof, Den Haag, Jumat atau Sabtu (31/8/2013) WIB.
"Permintaan maaf itu untuk kasus-kasus spesifik yakni eksekusi tanpa
proses peradilan, bukan secara umum untuk Aksi Polisionil, jadi tidak
ada pelanggaran atas kebijakan Belanda sejauh ini," ujar Rutte.
Permintaan maaf akan disampaikan oleh Duta Besar Belanda untuk
Indonesia Tjeerd Feico de Zwaan pada 12 September 2013 akan datang di
Erasmus Huis, Jakarta.
Sebanyak 10 janda korban eksekusi
Sulawesi Selatan direncanakan akan hadir pada acara itu. Suami-suami
mereka dieksekusi oleh tentara Belanda di bawah komando Kapten
Westerling pada 1947, yang selanjutnya dikenal sebagai Peristiwa
Pembantaian Westerling.
Pada awal Agustus lalu pengadilan
Belanda telah memutus bahwa negara Belanda harus membayar ganti rugi
kepada para janda ahli waris korban eksekusi masing-masing sebesar Euro
20.000 atau sekitar Rp 280 juta. Ganti rugi serupa juga telah diberikan kepada para janda korban pembantaian Rawagede, Jawa Barat.
Den Haag - Rintisan Ben Bot
Menurut PM Rutte, penyampaian maaf atas peranan Belanda selama perang
kemerdekaan Indonesia mengacu pada pernyataan maaf pada 2005.
Saat itu Menlu Bernard Rudolf (Ben) Bot mengambil inisiatif untuk mengakui Indonesia merdeka pada 17/8/1945 dan meminta maaf.
"Belanda berada pada sisi sejarah yang salah dengan mencoba menghalangi
kemerdekaan Indonesia dengan kekerasan," demikian Menlu Bot dalam
pernyataannya seusai menghadiri upacara HUT Kemerdekaan RI ke-60 di
Istana Merdeka, Jakarta.
Rutte akan berkunjung ke Indonesia
dengan membawa sejumlah besar delegasi bisnis pada November akan
datang,seperti disampaikan saat dia menghadiri resepsi diplomatik HUT RI
pada 21/8/2013 baru-baru ini.
Pemimpin partai konservatif VVD tersebut tak mau menunggu sampai November untuk menyatakan maaf mengenai eksekusi.
"Adalah sangat penting bahwa pernyataan maaf ini secepat mungkin
dilakukan dan Duta Besar adalah orang yang ditunjuk untuk itu," demikian
Rutte.
Sebelumnya Menlu BelandaFrans Timmermans mengatakan
bahwa dia sama sekali tidak keberatan untuk secara pribadi atas nama
Belanda menyampaikan maaf untuk kejahatan perang. Dia juga menjanjikan
untuk membawa hal itu ke sidang kabinet.
Namun menurut PM Rutte sudah disepakati bahwa kasus-kasus sama ditangani dengan cara yang sama pula.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar