Selasa, 27 Agustus 2013

Jero: Karyawan SKK Migas Alami Gangguan Psikologis

Global News World : JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku, pasca-penangkapan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan gas bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), karyawan SKK Migas mengalami gangguan psikologis.

"Minggu lalu efek berat adalah efek psikologis, pekerja tidak bisa bekerja dengan tenang, Ini karena begitu besar sorotan berita yang akhirnya ke sana ke mari membuat pasukan kami di SKK Migas dan juga mulai ke ESDM terganggu. Tantangan psikologisnya berat sekali," ungkap Jero di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Jero menambahkan, dengan terjadi kasus penangkapan Rudi Rubiandini menuai banyak komentar, membuat pasukan SKK Migas lemah, namun dengan penyegaran yang dilakukan kemarin melantik beberapa pejabat baru membuat pasukan SKK Migas mulai berubah.

"Sudah berubah pada pekan ini dengan semakin pastinya keberadaan SKK Migas. Kami pun tidak ada niat melakukan aneh-aneh kalau jadi sesuatu ya itulah psikologisnya terganggu. Saya sudah mulai melihat kehidupannya naik, karena spirit itu," jelas Jero.

Sehingga lanjut Jero, meminta dukungan kepada Komisi VII DPR RI sebagai 1 kapal yang meraungi industri migas agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai.

"Target kami yang ditetapkan 840 ribu bph tahun ini dan  870 ribu bph tahun depan, apakah akan bisa dicapai ? Rasanya ada semangat harus ada semangat dicapai. Mohon doa restu agar bisa tercapai,” jelas dia.

“Itu mendorong kami memang harus ada doa, ada 1-2 pasukan saya tidak berani ambil keputusan, tapi di sisi lain ekonomi kita lagi menggangu, sisi kurs kita melemahnya. Ekonomi kita resistensi berat, tapi moralnya kaya begini, pasukan kami tidak berani ambil keputusan, namun mereka mau jadi kepala SKK migas dan deputi dalam kondisi berat, harapan saya mohon dibantu. Kalau kami diserang dalam kondisi salah, bantu kami, terangkan ke kami," pungkas Jero.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar