Selasa, 27 Agustus 2013

Gaet Eks Anggota KPK, Ini Tanggapan Bos SKK Migas

Global News World : JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johannes Widjonarko menegaskan, tidak ada orang baru dalam pergantian pimpinan yang dilakukan kemarin,

"Yang kemarin kita ganti itu kan orang lama, itu bukan orang baru," ungkap dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Terkait pemilihan Lambok Hutahuruk sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, menurut Widjonarko menepis merekrut kalangan dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lambok Hutahuruk sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kan Pak Lambok juga sudah lama bekerja di SKK Migas sebagai tenaga ahli, sekarang kerja sebagai deputi pengendalian dukungan bisnis. Jadi kami bukan merekrut pejabat dari KPK. Namun memang pak Lambok pernah bekerja di KPK," jelas Widjonarko.

Sebelumnya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberhentikan tiga pimpinan SKK Migas serta melantik tiga pimpinan baru dilingkungan SKK Migas pasca-penangkapan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh KPK.

Berikut tiga pimpinan yang diberhentikan: 
1. Priyo Widodo dengan jabatan pengawas internal SKK Migas.

2. Gerhard Maarten Rumeser dengan Jabatan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis.

3. Akhmad Syakhroza dengan jabatan Deputi Pengendalian Keuangan.

Sementara itu, 3 pimpinan SKK Migas yang dilantik:
1. Budi Ibrahim dengan jabatan baru sebagai Pengawas Internal SKK Migas yang sebelumnya menjabat sebagai kepala divisi manajemen sistem informasi.

2. Lambok Hamonangan Hutahuruk dengan jabatan baru sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis yang sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli.

3. Budi Agustyono dengan jabatan baru sebagai Deputi Pengendalian Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi.

Untuk Priyo Widodo, Gerhard M Rumeser dan Akhmad Syakhroza menempati posisi baru sebagai tenaga ahli.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar