Selasa, 27 Agustus 2013

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu Masih Berat Sebelah

Global News World : SOLO - Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Solo, Yanti Rukmana, menduga bahwa sistem yang diberlakukan dalam penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) belum setara  dengan perilaku buyer asal Uni Eropa (UE) dalam membeli produk mebel dari Indonesia.

Yanti mengungkapkan, dugaan ketidakseimbangan tersebut diketahui dari perilaku produsen mebel asal Uni Eropa (UE) yang lebih gampang dalam mengimpor barang ke Indonesia tanpa harus dilengkapi dengan perizinan yang sesuai dengan standar SVLK.

"Namun ketika kita ingin mengekspor barang ke luar negeri terutama ke wilayah Uni Eropa (UE) diwajibkan untuk melengkapi segala jenis persyaratan yang ditentukan SVLK," jelas Yanti, kepada wartawan di The Sunan Hotel Solo, Selasa (27/8/2013).

Adanya perbedaan dalam pemberlakuan SVLK, akan membuat  ekspor dan impor terhambat terutama untuk  produk mebel di daerah .

"Saat ini anggota kami sedang mengurus segala jenis perizinan SVLK. Prosesnya sangat rumit dan tidak mudah. Dan juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit," ungkapnya.

Seorang eksportir diwajibkan mengeluarkan biaya minimal Rp25 juta untuk bisa  mendapatkan SVLK.

Yanti juga menjelaskan, sampai hingga saat ini pangsa pasar ekspor mebel di kawasan Uni Eropa (UE) seperti Prancis, Inggris, Italia, Jerman dan Belanda  masih belum stabil akibat jatuhnya  perekonomian domestik pasca  krisis global tiga tahun lalu.

"Karena itu, kita sangat berharap kepada pemerintah untuk ikut membantu mengembangkan pemasaran produk mebel lokal  ke tingkat internasional," imbuh Yanti.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar