Global News World : JAKARTA - Pemerintah berencana menaikan Pajak Penjualan
atas Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil mewah dan motor yang diimport
secara utuh atau CBU. Kenaikannya mencapai 125 hingga 150 persen.
Hal
tersebut diyakini banyak pihak akan membuat industri automotif
nasional, khususnya para pelaku kendaraan mewah merasa kesulitan dan
akan berpengaruh terhadap penjualan produknya.
"Jika pajak
tersebut benar diberlakukan, maka kondisi industri automotif khususnya
motor gede yang termasuk barang mewah akan semakin parah," jelas Agustus
Sani Nugroho, Presiden Direktur Ducati Indonesia, saat berbincang
dengan Okezone, Senin (26/8/2013).
Lebih lanjut Agustus Sani
mengatakan, dengan naiknya PPnBM ini dipastikan akan berpengaruh dengan
penjualan serta kenaikan harga motor. Kenaikan harga tersebut akan
sangat signifikan menyusul besarnya PPnBM sampai 125 hingga 150 persen.
"Saat
ini kami memang belum mempunyai rencana untuk menaikan harga sepeda
motor kami, kami masih akan terus pelajari angka-angkanya. Jika memang
ada kenaikan harga, bisa dipastikan kenaikannya akan sangat signifikan,"
pungkasnya.
Sekedar informasi, saat ini PPnBM atas kendaraan CBU
mencapai 75 persen. Rencana kenaikan PPnBM ini merupakan paket
kebijakan pemerintah guna menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia akibat
penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan pelemahan rupiah yang
terjadi belakangan ini.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar