Global News World : JAKARTA - Hari ini, Komisi VII DPR RI memanggil Menteri
ESDM Jero Wacik beserta jajaran pejabat eselon I Kementrian ESDM.
Selain itu juga hadiri Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, Plt
Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko, Kepala BPH Migas Andy Sommeng yang
membahas evaluasi kinerja SKK Migas.
Pimpinan Rapat Komisi VII
DPR Sutan Batoegana mengatakan, dalam rapat yang digelar dari pukul
14.00-18.00 WIB diperoleh tiga kesimpulan.
"Dalam rangka
reformasi tata kelola SKK Migas untuk perbaikan tata kelola yang baik,
efektif, efisien, bersih, transparan akuntabel dan bebas kkn, komisi VII
meminta kepada Menteri ESDM untuk membuat laporan seluruh aset dari SKK
Migas," ungkap Sutan di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Sutan
menambahkan, Komisi VII DPR meminta kepada Menteri ESDM menindaklanjuti
dan mengkaji hasil pemerikasaan BPK terhadap SKK Migas dan menyampaikan
tindak lanjut ke Komisi VII.
"Serta IKomisi VII DPR dan Menteri
esdm untuk bersama-sama bersepakat menyelesaikan dalam rangka percepatan
revisi UU Nomor 22 tahun 2001 tentang migas pada periode tahun ini,"
tandasnya.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar