Global News World : SEMARANG - Tiga pelaku perampokan sebuah counter handphone di
Kota Semarang, Jawa Tengah, diringkus petugas Satreskrim Polsek
Gayamsari. Dua di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena
melawan petugas saat hendak ditangkap.
Ketiga pelaku diketahui
bernama Punjung Hadi (25), warga Rusun Kaligawe, Semarang, Andika Wibowo
(28), warga Gabahan, Semarang Tengah, serta Arief Istiantoro (25),
warga Ngaglik Lama, Gajahmungkur, Semarang. Mereka diringkus petugas
sesaat setelah melakukan perampokan di sebuah counter HP di Jalan Medoho Raya, Gayamsari, Semarang.
Menurut keterangan korban, Suhardi, kompolotan pelaku datang ke counter handphone-nya,
dini hari tadi. Mereka berpura-pura menjadi pembeli pulsa telefon
seluler. Namun, para pelaku mendadak mengamuk sambil mengeluarkan parang
dan golok karena pulsa eletrik yang dipesan tak kunjung masuk.
“Mereka
berpura-pura komplain saat membeli pulsa Rp10 ribu, para pelaku
mengamuk karena pulsa belum masuk,” kata korban, Suhardi, Selasa
(20/8/2013).
Pada saat bersamaan, tersangka Punjung mengambil
batere HP dari etalase serta puluhan kartu perdana. Akibatnya, cek-cok
dengan penjual pulsa pun tidak terhindarkan. Suhardi yang berusaha
merebut barang yang digasak pelaku, dibacok pinggul dan jarinya.
“Kemudian komplotan ini kabur dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor,” tambahnya.
Menerima
laporan aksi perampokan tersebut, petugas Reskrim yang sedang melakukan
patroli, mendatangi lokasi dan melakukan pengejaran. Ketiganya
diringkus di jalan, dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak karena
melawan petugas.
Dari tangan pelaku petugas mengamankan satu unit
sepeda motor dan dua buah parang. Atas perbuatannya, pelaku dijerat
Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar