Global News World : Jakarta - Anggota Densus 88 Mabes Polri kembali
menangkap warga Kota Tasikmalaya, Candra (24) warga Kampung Pagaden,
Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu. Namun setelah menjalani
pemeriksaan sekitar tujuh jam, Candra dipulangkan kembali ke rumahnya.
Penangkapan
tersebut dilakukan di Perumahan Pagaden, pada Senin (19/8) sore. Satu
buah mobil minibus berpenumpang tiga orang turun dari mobil
bersenjatakan lengkap langsung menangkap Candra, yang saat itu tengah
tidur pulas.
"Kami dibawa ke sebuah hotel di jalan Raya
Singaparna dan saya dicecar pertanyaan seputar kepemilikan nomor HP,
serta status sepeda motor miliknya," ujar Candra kepada wartawan, Selasa
(20/8/2013).
Menjelang tengah malam, akhirnya Candra dilepaskan
Densus 88 Mabes Polri. Saudaranya Aang diminta menjemputnya. Candra
menyatakan, selama proses pemeriksaan, petugas itu bersikap baik-baik.
Bahkan Candra sempat disediakan makan malam.
"Kami sempat bergetar saat ditanyai, kepemilikan motor dan Handpone," ungkapnya.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar