Selasa, 20 Agustus 2013

Kasus Penembakan Polisi, Warga Tasik ini Sempat Diciduk Densus 7 Jam

Global News World : Jakarta - Anggota Densus 88 Mabes Polri kembali menangkap warga Kota Tasikmalaya, Candra (24) warga Kampung Pagaden, Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu. Namun setelah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam, Candra dipulangkan kembali ke rumahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan di Perumahan Pagaden, pada Senin (19/8) sore. Satu buah mobil minibus berpenumpang tiga orang turun dari mobil bersenjatakan lengkap langsung menangkap Candra, yang saat itu tengah tidur pulas.

"Kami dibawa ke sebuah hotel di jalan Raya Singaparna dan saya dicecar pertanyaan seputar kepemilikan nomor HP, serta status sepeda motor miliknya," ujar Candra kepada wartawan, Selasa (20/8/2013).

Menjelang tengah malam, akhirnya Candra dilepaskan Densus 88 Mabes Polri. Saudaranya Aang diminta menjemputnya. Candra menyatakan, selama proses pemeriksaan, petugas itu bersikap baik-baik. Bahkan Candra sempat disediakan makan malam.

"Kami sempat bergetar saat ditanyai, kepemilikan motor dan Handpone," ungkapnya.

detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar