Global News World : Jakarta - Tertangkapnya Kepala SKK Migas, Rudi
Rubiandini karena kasus suap membuka tabir tindak korupsi di sektor hulu
migas. ICW menilai uang suap sebesar USD 700.000 masih tergolong kecil
dalam sektor migas.
"Bukan, ini masih aspek kecil dari minyak
kita. Pendapatan hulu minyak bisa mencapai 60 milyar US Dollar kemudian
biaya produksi 15 milyar, itu baru sektor hulu. Perputaran uang bisa
mencapai 1.000 milyar per tahun," ungkap Kordinator Monitoring dan
Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas saat jumpa pers di Kantor ICW, Jl.
Kalibata Timur IV D, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2013).
Ia juga
memaparkan bahwa setiap semester BPK menemukan kerugian negara pada
KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) SKK Migas. Kekurangan tersebut
mencapai jutaan dolar amerika yang sangat jauh dari suap yang diterima
Rudi.
"Seperti pada semester kedua tahun 2012, BPK menemukan
kekurangan penerimaan negara pada 7 KKKS senilai 37,864 juta dolar
amerika dan 6,33 miliar rupiah atau total 372,48 miliar rupiah. Kemudian
pada semester satu pada 3 KKKS berupa perhitungan bagi hasil senilai
51,47 juta dolar amerika, ke mana uang ini?" paparnya.
Ia pun
yakin bahwa Kernel Oil bukan satu-satunya KKKS dari SKK Migas.
Menurutnya terbukanya kasus ini barulah awalan pengungkapan tindak
korupsi di sektor migas.
"Ini baru sektor hulu, belum lagi bicara
eksplorasi, penyulingan, sampai ke hilir. Seperti Chevron, Exxon, Total
dan lainya itu malah bergerak dari hulu sampai hilir," pungkasnya.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar