Global News World : Yogyakarta - Selama 17 tahun kasus pembunuhan wartawan
Harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin belum terungkap.
Puluhan wartawan dari berbagai media di Yogyakarta menggelar aksi
menuntut polisi agar menuntaskan kasus tersebut.
Aksi yang
tergabung dalam 'Solidaritas Wartawan untuk Udin' yang di gelar di
halaman gedung DPRD DIY hari ini, ditandai dengan launching logo simbol
perjuangan untuk mengungkap kasus Udin.
"Hari ini tanggal 13
Agustus adalah tepat 17 tahun terbunuhnya wartawan Udin di rumahnya di
Dusun Gelangan Samalo, Patalan, Jetis Bantul," ungkap koordinator aksi
Ibnu Taufik saat orasi di halaman DPRD DIY di Jl Malioboro, Selasa
(13/8/2013).
Menurut dia, aksi ini merupakan langkah awal semua
jurnalis di Yogya dari berbagai elemen untuk memperjuangkan pengungkapan
kasus Udin. Pihaknya minta kepada polisi agar menyeret orang-orang yang
diduga ikut terlibat dalam kasus Udin diadili.
Sebab masih orang-orang yang diduga ikut terlibat sampai saat ini masih hidup dan tinggal di wilayah Yogyakarta.
Taufik
mengatakan tinggal satu tahun lagi atau tahun 2014 nanti kasus Udin
akan kadaluwarsa. Selama ini sudah ada 16 kapolwil dan kapolda yang
menjabat di DIY namun tidak segera menuntaskannya.
"Kami meminta
dan mendesak polisi untuk segera menuntaskan kasus ini. Kalau polisi
tidak mampu lagi, kami meminta polisi untuk menyatakan tidak mampu,"
tegas Taufik.
Sementara itu Arie Giyarto mewakili Harian Bernas
tempat (alm) Udin bekerja mempertanyakan komitmen dan keseriusan
kepolisian dalam menuntaskan kasus Udin. Setiap ada pergantian pimpinan
polisi di DIY, bersama organisasi wartawan terus menanyakan kasus Udin.
Namun tidak ada hasilnya.
"Kami menyesal mengapa sampai 17 tahun
tidak terungkap. Padahal dalam mengungkap atau mengusut semacam kasus
Tommy Soeharto saja polisi bisa melakukan. Mengapa kasus Udin tidak,"
katanya.
Hal senada juga dikatakan anggota DPRD DIY Putut
Wiryawan, kasus terbunuhnya wartawan Bernas Udin adalah simbol
kemerdekaan pers. Oleh karena jangan sampai menunggu kasus Udin
kadaluwarsa. "Kita tidak boleh menunggu kasus Udin ini akan kadaluwarsa
tahun depan," pungkas Putut.
detiknews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar