Selasa, 13 Agustus 2013

Pengadilan Tambah Masa Tahanan Morsi

Global News World : KAIRO – Pengadilan Mesir memperpanjang masa tahanan Mohamed Morsi. Masa tahanan Morsi ditambah 15 hari.

Seperti dilansir AFP, Selasa (13/8/2013), penambahan itu disebabkan penyelidikan persekongkolan Morsi dengan Hamas terus berlangsung. Morsi disebut membantu anggota Hamas kabur dari penjara Mesir pada 2011.

Aksi kabur puluhan anggota Hamas menyebabkan beberapa sipir dan tahanan meninggal dunia. Morsi berada di lokasi karena dijebloskan ke penjara oleh mantan Presiden Hosni Mubarak.

Sebagai anggota Ikhwanul Muslimin, Morsi memang memiliki hubungan dekat dengan Hamas. Organisasi asal Palestina itu awalnya adalah cabang Ikhwanul Muslimin.

Keputusan Pengadilan Mesir diumumkan di tengah masih memanasnya kondisi Negeri Piramid itu. Anggota Ikhwanul Muslimin masih melakukan aksi di jalan memprotes penahanan Morsi. Mereka menuntut Morsi segera dibebaskan dan diangkat kembali menjadi Presiden Mesir.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar