Global News World : KAIRO – Pengadilan Mesir memperpanjang masa tahanan Mohamed Morsi. Masa tahanan Morsi ditambah 15 hari.
Seperti dilansir AFP, Selasa (13/8/2013), penambahan itu
disebabkan penyelidikan persekongkolan Morsi dengan Hamas terus
berlangsung. Morsi disebut membantu anggota Hamas kabur dari penjara
Mesir pada 2011.
Aksi kabur puluhan anggota Hamas menyebabkan beberapa sipir dan tahanan
meninggal dunia. Morsi berada di lokasi karena dijebloskan ke penjara
oleh mantan Presiden Hosni Mubarak.
Sebagai anggota Ikhwanul Muslimin, Morsi memang memiliki hubungan dekat
dengan Hamas. Organisasi asal Palestina itu awalnya adalah cabang
Ikhwanul Muslimin.
Keputusan Pengadilan Mesir diumumkan di tengah masih memanasnya kondisi
Negeri Piramid itu. Anggota Ikhwanul Muslimin masih melakukan aksi di
jalan memprotes penahanan Morsi. Mereka menuntut Morsi segera dibebaskan
dan diangkat kembali menjadi Presiden Mesir.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar