Global News World : JAKARTA - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan segan untuk memeriksa
Menteri ESDM Jero Wacik jika memang keterangannya dibutuhkan terkait
penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja
Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini.
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat ini KPK memang masih
fokus terhadap tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu
Rudi, petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, dan kurir bernama
Deviardi.
"Saat ini, kami fokusnya di tiga orang itu, jadi tidak ke yang
lain-lain," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu
(14/8/2013) malam.
Namun, Bambang mengisyaratkan Jero Wacik bisa saja diperiksa terkait kasus dugaan suap miliaran rupiah itu.
"Ya bergantung dari proses pemeriksaan itu. Ya kalau dibutuhkan akan
dipanggil. Dibutuhkan keterangannya, ya kita panggil," ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK menangkap Rudi setelah diduga menerima suap dari
Simon melalui Deviardi. Uang bernilai miliaran rupiah dalam pecahan USD
dan dolar Singapura berhasil disita penyidik KPK. Suap tersebut diduga
terkait kewenangan Rudi di lingkup SKK Migas yang diduga dengan maksud
untuk memuluskan tujuan PT Kernel Oil. Kini ketiganya sudah berstatus
tersangka.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar