Kamis, 15 Agustus 2013

KPK Bisa Saja Periksa Jero Wacik

Global News World : JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan segan untuk memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik jika memang keterangannya dibutuhkan terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat ini KPK memang masih fokus terhadap tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Rudi, petinggi PT Kernel Oil Simon Gunawan Tanjaya, dan kurir bernama Deviardi. 

"Saat ini, kami fokusnya di tiga orang itu, jadi tidak ke yang lain-lain," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013) malam. 
Namun, Bambang mengisyaratkan Jero Wacik bisa saja diperiksa terkait kasus dugaan suap miliaran rupiah itu. 
"Ya bergantung dari proses pemeriksaan itu. Ya kalau dibutuhkan akan dipanggil. Dibutuhkan keterangannya, ya kita panggil," ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK menangkap Rudi setelah diduga menerima suap dari Simon melalui Deviardi. Uang bernilai miliaran rupiah dalam pecahan USD dan dolar Singapura berhasil disita penyidik KPK. Suap tersebut diduga terkait kewenangan Rudi di lingkup SKK Migas yang diduga dengan maksud untuk memuluskan tujuan PT Kernel Oil. Kini ketiganya sudah berstatus tersangka.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar