Global News World : DEPOK - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengapresiasi
tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap
Kepala SKK Migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini, dalam kasus dugaan gratifikasi oleh
trader oil asal Singapura, PT Kernel Oil.
Pramono mengakui bahwa
jabatan seorang Kepala SKK Migas memiliki kewenangan serta kekuasaan
yang luar biasa untuk mengatur sektor minyak dan gas dalam negeri.
Menurut Pramono, dari motif yang terkuak, perusahaan yang bermain di kasus tersebut merupakan pemain baru.
"Saya
apresiasi kepada KPK yang telah menangkap seorang Ketua SKK Migas, yang
mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang luar biasa. Saya melihat proses
korupsi di SKK Migas. Ini perusahaan baru, pemain baru yang belum
terlalu lama di Indonesia," ujarnya di Balairung Universitas Indonesia
(UI), Depok, Kamis (15/08/2013).
Ia menduga, selain tertangkap
karena dugaan korupsi, dalam kasus tersebut juga terdapat unsur
persaingan bisnis. Sehingga, kata dia, KPK harus mengungkap kasus itu
secara keseluruhan.
"Karena begitu besarnya kewenangan SKK Migas,
hampir Rp340 triliun setiap tahun negara kita APBN dari sektor migas
yakni sektor pendapatan terbesar kedua setelah pajak," ungkapnya.
Karena
kekuasaan yang besar dan rawan terjadinya praktik korupsi, Pramono
mendorong harus dibentuknya pengawasan internal kepada SKK Migas.
Pengawasan oleh Menteri ESDM sebagai Ketua Tim SKK Migas serta DPR
dinilai tidak cukup.
"Kalau hanya DPR tidak cukup. Harus ada
pengawasan internal. Dan Menteri ESDM kan Ketua Pengawas SKK Migas. Saya
meyakinilah bahwa proses itu tak akan bisa berjalan dengan baik, karena
yang mengawasi dalam internal birokrasi sendiri, sehingga seharusnya
ada pengawasan yang bisa dengan mudah dikontrol dengan publik,"
tegasnya.
Okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar