Kamis, 15 Agustus 2013

Alasan Sektor Migas Rawan Korupsi

Global News World : DEPOK - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengapresiasi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menangkap Kepala SKK Migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rudi Rubiandini, dalam kasus dugaan gratifikasi oleh trader oil asal Singapura, PT Kernel Oil.

Pramono mengakui bahwa jabatan seorang Kepala SKK Migas memiliki kewenangan serta kekuasaan yang luar biasa untuk mengatur sektor minyak dan gas dalam negeri.

Menurut Pramono, dari motif yang terkuak, perusahaan yang bermain di kasus tersebut merupakan pemain baru.

"Saya apresiasi kepada KPK yang telah menangkap seorang Ketua SKK Migas, yang mempunyai kewenangan dan kekuasaan yang luar biasa. Saya melihat proses korupsi di SKK Migas. Ini perusahaan baru, pemain baru yang belum terlalu lama di Indonesia," ujarnya di Balairung Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (15/08/2013).

Ia menduga, selain tertangkap karena dugaan korupsi, dalam kasus tersebut juga terdapat unsur persaingan bisnis. Sehingga, kata dia, KPK harus mengungkap kasus itu secara keseluruhan.

"Karena begitu besarnya kewenangan SKK Migas, hampir Rp340 triliun setiap tahun negara kita APBN dari sektor migas yakni sektor pendapatan terbesar kedua setelah pajak," ungkapnya.

Karena kekuasaan yang besar dan rawan terjadinya praktik korupsi, Pramono mendorong harus dibentuknya pengawasan internal kepada SKK Migas. Pengawasan oleh Menteri ESDM sebagai Ketua Tim SKK Migas serta DPR dinilai tidak cukup.

"Kalau hanya DPR tidak cukup. Harus ada pengawasan internal. Dan Menteri ESDM kan Ketua Pengawas SKK Migas. Saya meyakinilah bahwa proses itu tak akan bisa berjalan dengan baik, karena yang mengawasi dalam internal birokrasi sendiri, sehingga seharusnya ada pengawasan yang bisa dengan mudah dikontrol dengan publik," tegasnya.

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar