Rabu, 14 Agustus 2013

KPK Segel Kantor SKK Migas

Global News World : JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang garis KPK (KPK line) di kantor Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas guna mengamankan dokumen yang diduga masih tersimpan dan memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. 

Penyegelan itu dilakukan setelah mantan Wakil Menteri ESDM tersebut ditangkap KPK pada Selasa 13 Agustus 2013.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, saat ini tim penyidik KPK belum melakukan penggeledahan. "KPK tidak melakukan penggeledahan sampai siang ini, KPK cuma memasang KPK line," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/8/2013).

Dalam perkara ini, Rudi ditangkap KPK lantaran diduga telah menerima suap yang disinyalir berasal dari perusahaan asing. Dari tangan Rudi, KPK menyita uang senilai USD400 ribu dan USD300 ribu. KPK juga menyita motor gede merek BMW milik Rudi, serta tas hitam dan kardus yang diduga berisi dokumen bukti.

Dalam operasi penangkapan itu, KPK juga mengamankan dua orang dari kalangan swasta dengan inisial S dan A, serta satpam dan sopir yang turut diperiksa. 

Okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar