Selasa, 13 Agustus 2013

Dua orang dihukum mati pasca kerusuhan Xinjiang

Global News World : Cina menjaga ketat wilayah Xinjiang yang dinilai rawan terhadap aksi kerusuhan.

Pengadilan Rakyat Kasghar menjatuhkan hukuman mati terhadap dua pria pasca peristiwa kerusuhan yang terjadi di Xinjiang, Cina.

Selain menjatuhkan hukuman mati, pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara yang lamanya berkisar antara sembilan tahun hingga seumur hidup terhadap tiga orang lainnya yang dituduh terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kerusuhan itu sendiri terjadi pada 23 April di wilayah Kashgar dan mengakibatkan 21 orang tewas.

Tidak hanya warga sipil yang tewas tetapi juga ada 15 petugas keamanan yang menjadi korban dalam kerusuhan di Xinjiang.

Pemerintah Cina dalam pernyataanya pasca kerusuhan menyalahkan orang yang disebut sebagai teroris sebagai penyebabnya.

Media milik pemerintah Cina mengatakan satu orang yang dijatuhi hukuman mati ikut membantu pendirian kelompok teroris.

Dalam kasus terakhir ini dua orang yang dihukum mati, Musa Hesen dan Rehman Hupur dinilai terbukti melakukan pembunuhan dan aksi terorisme.

Xinjiang merupakan wilayah yang dihuni etnis minoritas Uighur yang kebanyakan beragama Islam.

Populasi mereka mencapai sekitar 45 persen dari total populasi di provinsi tersebut.

Melebihkan ancaman 

Sulit untuk melakukan verifikasi terhadap laporan kekerasan di Xinjiang. 
Namun belakangan seiring dengan kedatangan warga Cina dari etnis Han mereka mengatakan kebudayaan tradisional mereka semakin terpinggirkan. 
Pemerintah dalam sejumlah kasus kekerasan di Xinjiang selalu menyalahkan kelompok ekstrimis Uighur yang dituding melakukan aksi menuntut adanya otonomi terhadap wilayah mereka. 
Sermentara aktifis Uighur menuding Beijing terlalu melebih-lebihkan adanya ancaman supaya mereka bisa bertindak represif. 
BBC mencoba untuk mengunjungi lokasi kerusuhan dan mengklrafikasi sejumlah kejadian namun dihalangi oleh petugas keamanan setempat. 
Polisi membawa wartawan BBC ke kantor pemerintah sebelum akhirnya diminta untuk meningggalkan wilayah itu. 
Selama ini memang sulit untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah laporan kekerasan di Xinjiang. 
Wartawan asing yang memasuki wilayah itu akan menghadapi sejumlah intimidasi saat melakukan tugas memeriksa laporan kerusuhan yang dikatakan akan melawan pemerintah.

detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar