Rabu, 14 Agustus 2013

Pasukan Mesir bersihkan kamp pendemo

Global News World : Sedikitnya 15 orang dilaporkan tewas saat pasukan keamanan Mesir membersihkan dua kamp pendukung Mursi di Kairo.

Bunyi tembakan terdengar saat pasukan bergerak masuk diiringi dengan kendaraan buldoser. Polisi juga memblokir pinggir jalan.

Di saat bersamaan gas air mata ditembakkan dan helikopter terbang di sekitar lokasi.

Para pendemo menginginkan Mursi, yang digulingkan militer 3 Juli silam, dikembalikan lagi.

Kementerian dalam negeri dalam sebuah pernyataan mengatakan pasukan keamanan akan mengambil "kebijakan yang dibutuhkan" bagi para pendemo di masjid Rabaa al-Adawiya di kawasan timur Kairo dan pendemo di Lapangan Nahda di barat.

Pernyataan itu menyebut sebuah jalan keluar yang aman disediakan bagi para pendemo dan mereka tidak akan dikejar, "kecuali mereka yang ingin dihukum".

Kementerian dalam negeri berniat "untuk tidak menumpahkan darah warga Mesir," demikian isi pernyataan berikutnya.

Kamp Lapangan Nahda dekat Universitas Kairo sekarang telah dibersihkan, menurut kementerian.

Kepulan asap hitam terlihat di sejumlah bagian kota saat operasi pembersihan kamp berlanjut.

Menlu Mesir Nabil Fahmy mengupayakan dialog

Ikhwanul Muslimin, yang mendukung presiden terguling, memperkirakan jumlah korban tewas antara 25 dan 30.

Setidaknya satu anggota pasukan keamanan dilaporkan turut tewas.

Saluran TV Ikhwanul Muslimin meminta warga untuk mengirim mobil mereka guna membantu membawa korban ke rumah sakit.

Para pendemo telah berkemah di luar masjid, dan di Lapangan Nahda sejak Mursi digulingkan dan lebih dari 250 orang tewas dalam pertikaian dengan pasukan keamanan sejak saat itu.

Menteri Luar Negeri Mesir Nabil Fahmy mengatakan aksi pendudukan massa pendukung Mursi ini tidak bisa berlanjut "tanpa akhir".

Dia mengatakan otoritas tengah mencari sebuah kesepakatan melalui dialog.

"Jika pasukan polisi mengambil langkah prosedur, mereka akan melakukannya sesuai dengan hukum yang dikeluarkan pengadilan dan dilakukan berdasarkan norma dasar yang mana hal ini telah dilakukan."

detiknews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar